JAKARTA | 1kabar.com
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM menghadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (08/07/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH dan didampingi Inspektur, H. Edwin Nasution, SH., M.Si dan Sekretaris DPRD Kabupaten Deli Serdang, Drs. Binsar TH Sitanggang, MSP.
Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia, menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan lagi sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dicapai. Dalam pengelolaan keuangan harus akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita kuatkan fondasi keuangan Negara menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Presiden RI.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dr. Isma Yatun mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapta dan Belanja Negara (APBN), dan capaian membanggakan berkat komitmen dan upaya keras Pemerintah mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan Negara.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Pemerintah yang berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan Negara sebagai landasan kuat Pemerintahan selanjutnya,” ungkap Isma.
“Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan sejak diraih Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada Tahun 2016,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





