BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPerusahaan

KPU Kota Medan Gelar Coffee Senja, Bobby : Tidak Paham Anggaran

286
×

KPU Kota Medan Gelar Coffee Senja, Bobby : Tidak Paham Anggaran

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar kegiatan Coffee Senja yang diselenggarakan di Cafe Kereta Api Sena, di Jalan Sena, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (12/07/2024).

Kegiatan yang dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Bobby Niedal Dalimunthe serta Jajaran.

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh berbagai Media Massa seperti Media Cetak, Televisi (TV), Radio dan Media Online yang sudah terdaftar dalam Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Mutia dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara , maka diadakannya kegiatan ini bertujuan menyampaikan dan memberikan bentuk kompensasi dalam kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dengan sebanyak 120 Media yang sudah terjaring dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kedatangan Jemaah Haji di Bandara Kualanamu

Dirinya juga menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kepada Media Massa yang ada saat ini dilingkungan Kota Medan dan memberikan partisipasi dalam memberikan informasi dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Masyarakat Kota Medan.

Ditambahkannya, Mutia berharap agar pemberian kompensasi kepada Media yang terdaftar dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga diberikan kepada Perusahaan Media tersebut yang memenuhi persyaratan seperti Perusahaan Media harus terverifikasi di Dewan Pers, selain memiliki SK Kemenkumham, NPWP Perusahaan, serta Pemimpin Redaksi dan Wartawan harus memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca juga Artikel ini  Peduli Sesama, Panitia Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Serdang Bedagai Serahkan Sepatu Bola Kepada Anak Yatim

Saat sesi diskusi, ketika dipertanyakan mengenai nama kegiatan dan berapa nilai Anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Dan berapa nilai Anggaran yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam kerjasama dengan 120 Media saat ini.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Bobby Niedal Dalimunthe mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjawab. Kalau Komisioner itu menjalankan tahapan sedangkan Anggaran itu bukan Tupoksi dari Komisioner. Bahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan itu tanggungjawabnya melakukan Kontrol Penerimaan dan Penyerapan Anggaran.

Baca juga Artikel ini  Pemko Langsa Launcing Gampong Klinik Online

“Itu saya tidak bisa menjawab. Divisi saya, partisipasi Masyarakat dan SDM (Sumber Daya Manusia),” tutupnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Heryanson Munthe mengatakan, bahwa sebagai pelaksana Anggaran, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak segampang itu memberikan jawaban, tidak mengetahui atas besaran Anggaran yang digunakan untuk kegiatan hari ini, dan kegiatan serupa untuk kerjasama Media. “Bobby tidak bisa menjawab, seyogyannya siapa yang berkompeten memberikan jawaban, harus menjawabnya,” ucapnya.(***)

(Sumber : Humas DPD PEWARNA PROVINSI SUMATERA UTARA)