BeritaDaerahPeristiwaPolri

Penangkapan Peredaran Obat Keras THRYHEXYPENIDYL di Kelurahan Bailang, Manado

237
×

Penangkapan Peredaran Obat Keras THRYHEXYPENIDYL di Kelurahan Bailang, Manado

Sebarkan artikel ini

 

MANADO | 1Kabar.com

Humas Polresta Manado – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil melakukan penangkapan terhadap peredaran obat keras jenis THRYHEXYPENIDYL. Informasi awal diperoleh dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama JUN, berusia 27 tahun, tinggal di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, diduga memiliki dan mengedarkan obat tersebut, Jumat (12/7/2

Baca juga Artikel ini  360 Jemaah Haji Kloter 17 Asal Kota Medan dan Kota Binjai Tiba di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang

 

Tim langsung bergerak cepat untuk memeriksa informasi tersebut, dan pada pukul 16.00 WITA, mereka tiba di lokasi yang dimaksud. Di sana, mereka berhasil mengamankan JUN beserta barang bukti yang terdiri dari 150 butir obat keras jenis THRYHEXYPENIDYL yang dipegang oleh terlapor, serta satu unit HP merek POCCO berwarna biru.

Baca juga Artikel ini  Guna Menjaga Kamtibmas Di Objek Wisata, Personel Brimob Aceh Lakukan Patroli Ke Objek Wisata Sikelang

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian (Mako) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saksi dalam kasus ini adalah Abdulrahman Din Mursid, juga dikenal dengan nama IPAP, yang memberikan keterangan penting terkait kejadian ini.

Baca juga Artikel ini  Pj. Sekda Khairmansyah Hadiri Rakor dan Sosialisasi Produk Hukum Pemilukada Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024.

 

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan sumber asal obat keras tersebut. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi keamanan dan kesehatan masyarakat.

Aba**