BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Kapolres Serdang Bedagai Perintah Tegas, Tutup Tempat Perjudian di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai

235
×

Kapolres Serdang Bedagai Perintah Tegas, Tutup Tempat Perjudian di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., perintah tegas ke Jajaran untuk bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Dusun 4, Desa Batang Ale, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Merespon cepat tanggapan, Kapolres perintahkan segara menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat Desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres Serdang Bedagai dan Jajarannya dinilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Sosialisasikan PON XXI 2024, PB PON Bersama DPRD Provinsi Sumut Gelar Funbike

Merespon keluhan warga masyarakat, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada Jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan Jajarannya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Minggu (28/07/2024), mengatakan bahwa Team Operasional Pantai Cermin dan Bhabinkamtibmas turun bersama melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun 4, Desa Batang Ale, Kecamatan Pantai Cermin.

Baca juga Artikel ini  Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiyah Sumbangkan Material Bangunan ke Masjid Nurul Ikhlas 

Pada saat Team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja mesin tembak ikan di Dusun 4, Desa Batang Ale, Kecamatan Pantai Cermin atau tempat yang disinyalir yang diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja mesin tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Semangat Nasiolisme Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Gelorakan Hari Kemerdekaan RI Ke 79

Selanjutnya ia juga menambahkan Team Personil dan Bhabinkamtibmas menghimbau warga masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)