Serdang Bedagai | 1kabar.com
Tim Operasional Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial RAS alias Popo (34 tahun), warga Dusun XIV, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/07/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Selasa (30/07/2024) di Polres Serdang Bedagai, Kecamatan Seirampah.
Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV, Desa Firdaus yang diketahui terjadi pada Jumat 22 April 2022.
Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, Laptop, Kipas Angin Gantung, Kulkas Kecil, AC, 1 Layar Monitor 19 Inci, 7 Jam tangan berbagai merk, beberapa Kaca Mata bermerek, Senapang Angin, Handphone, dan Tabung Gas isi 3 Kilo.
“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 40 Juta. Merasa keberatan, korban membuat Laporan pengaduan ke Polres Serdang Bedagai sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Serdang Bedagai/Polda Sumatera Utara, tanggal 23 April 2022,” terangnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada Senin (29/07/2024), Tim Operasional Satuan Reserse Kiriminal dipimpin Kanit Pidum, Ipda. Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.
“Selanjutnya, Tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, tambah Edward, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.
“Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangam dan pengejaran terhadap pelaku lain, serta melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang menurut tersangka RAS telah dijual,” jelasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





