Deli Serdang | 1kabar.com
Sejak dr. H. Asri Ludin Tambunan tidak menjabat lagi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang kami pemilik Klinik-Klinik sudah seperti sapi perahan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Kepala Bidang Pelayaran Kesehatan (Yankes) Kabupaten Deli Serdang, dr. Erizal Kaban dia memanfaatkan Jabatannya untuk kepentingan pribadi dalam menjalankan program akreditasi agar Klinik-Klinik yang mau akreditasi konsultasi ke Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kabupaten Deli Serdang agar Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang membantu Klinik melaksanakan akreditasi.
Setelah kami konsultasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kabupaten Deli Serdang, dr. Erizal Kaban dia menawarkan lembaga akreditasi yang ada beliau dan istrinya di dalam lembaga tersebut dengan iming-imingan hasil Paripurna, dan meminta biaya bervariasi mulai 7 Juta sampai 10 Juta di luar biaya akreditasi dengan jaminan Paripurna.
Namun setelah akreditasi hasilnya tidak Paripurna kami coba telepon untuk penjelasan, dia selalu menghindar dan tidak bertanggung jawab. Kalo begini jadinya lebih baik kami akreditasi dengan kemampuan kami dengan hasil apapun kami terima.
Setelah kami konfirmasi ke Staf beliau bagian Klinik inisial BN apakah akreditasi wajib hasil Paripurna. Ternyata peraturannya adalah wajib akreditasi tapi tidak wajib Paripurna dan Posisi Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang adalah hanya sebagai pendamping bukan penentu lembaga akreditasi mana yang kami pakai.
Dengan perbuatan dia ini kami merasa tertipu akan “kelicikan dan ke rakusan dia” dr. Erizal Kaban memanfaatkan program akreditasi untuk kepentingan pribadi dengan cara mengancam dan menipu kami untuk kepentingan pribadi.
Bahkan dia keras dan dzolim kepada Klinik yang akreditasi tidak melalui lembaga dia dengan cara mancari-cari kesalahan dan mengancam di Grup Klinik untuk mencabut hasil akreditasi dari lembaga lain. Makanya banyak kami lebih baik pakai lembaga dia agar lolos dari ancaman beliau.
Di tambahkan oleh inisial IF, yang mengetahui karakter dr. H. Asri Ludin Tambunan meyakini bahwa perbuatan dr. Erizal Kaban ini tidak di benarkan beliau, dan perbuatan dia seperti ini karena dr. H. Asri Ludin Tambunan sudah tidak menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang lagi sehingga dia berani berbuat seperti ini.
Kami jadi bingung apakah ada perlindungan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kabupaten Deli Serdang, Khoirum yang baru. Karena dr. Erizal Kaban terlalu berani negoisasi harga sejak Kepala Dinas yang baru. Setelah dikonfirmasi dengan dr. Erizal Kaban melalui lewat via WhatsAppnya dia meminta nama Klinik tersebut.(***)





