BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolri

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi Dukung Program Asta Cita Presiden RI

179
×

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara bersama Jajaran Polres di wilayahnya mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan tindak pidana perjudian konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 43 kasus dengan total 72 tersangka, terdiri atas 69 Pria dan 3 Wanita. Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.

Keberhasilan ini menempatkan Polda Sumatera Utara sebagai peringkat pertama dalam pengungkapan kasus perjudian tertinggi se-Indonesia selama Pelaksanaan Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia. Program ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumatera Utara untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi Pemerintah dalam menciptakan ketertiban masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Closing Ceremony Perhelatan Pertandingan PORKAB Deli Serdang 2024 Resmi Ditutup Pj Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM Bersama Ketua KONI Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Tiga Kecamatan Raih Juara PORKAB Deli Serdang 2024

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Polda Sumut terus menguatkan komitmen penindakan perjudian sebagai bagian program asta cipta Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Personel Polda Sumatera Utara dan Jajaran dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut sesuai dengan amanat Program Asta Cita,” ujar mantan Kapolres Biak Papua ini.

Baca juga Artikel ini  Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Dapat Apresiasi Dari Konsulat Amerika di Medan

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi pemberantasan judi akan terus ditingkatkan, termasuk mengincar jaringan besar yang menjadi dalang di balik berbagai bentuk perjudian. “Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini  Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut Amankan Lima Pelaku Tawuran di Jalan Selambo

Sebagai wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, Polda Sumatera Utara membuktikan bahwa sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Masyarakat mampu menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik. Komitmen ini sejalan dengan visi Pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.(***)