Langsa | 1kabar.com
Dana CSR atau Corporate Social Responsibility adalah komitmen sebuah Perusahaan untuk berperan dalam Pembangunan berkelanjutan, termasuk dengan mengalokasikan dana untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dana CSR adalah dana yang diberikan oleh sebuah perusahaan untuk berbagai program kegiatan social dan lingkungan, yang merupakan bagian dari CSR. Karena CSR adalah merupakan konsep yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
Penetapan dana CSR disetiap daerah di Indonesia berbeda-beda, umumnya minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun. CSR diatur dalam undang-undang seperti undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas dan PP nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan terbatas.
Dana CSR dapat digunakan untuk berbagai program seperti pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa atau fasilitas masyarakat, program pelatihan dan pengembangan, fasilitas Kesehatan, program pensiun, bantuan Pendidikan untuk anak-anak karyawan dan fasilitas olah raga di kantor.
Dari beberapa program tersebut diatas ternyata program pelatihan dan pengembangan dapat di terima dari dana CSR, tetapi sampai hari ini hampir seluruh perusahaan yang ada di provinsi Aceh secara umum dan kota Langsa secara khusus, sepertinya tidak pernah memperhatikan untuk pengembangan dan pelatihan peningkatan sumber daya manusia untuk para jurnalis.
Karena di era digitalisasi saat ini, peningkatan SDM bagi jurnalis sangat penting. Hal tersebut dikarenakan jurnalis dituntut untuk memenuhi standar professional, memiliki pengetahuan kejurnalistikan, dan mampu menggunakan teknologi untuk mendapatkan dan mengolah informasi yang akan disampaikan kepada publik.
Mengapa peningkatan SDM jurnalis dianggap sangat penting dewasa ini, karena jurnalistik adalah sebagai ilmu komunikasi yang memiliki peran penting dalam membentuk, mengarahkan dan menyebarkan informasi didalam kehidupan masyarakat dan ditengah laju perkembangan teknologi yang begitu cepat, jurnalis berada digarda terdepan untuk menyuarakan dan informasi yang lebih obyektif dan sebuah kebenaran dalam informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Atas dasar tersebut, para pelaku usaha kedepan dapatlah mengalokasikan dana CSR untuk kegiatan peningkatan dan pengembangan SDM jurnalis. Karena semakin baik SDM jurnalis maka dipastikan informasi yang disampaikan semakin baik dan lebih berimbang dalam pemberian informasi yang akan di sampaikan. (Bersambung)
Penulis : Ketua Persatuan Wartawan Langsa





