Berita

Sat Lantas Polrestabes Medan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Tahun Baru 2025

164
×

Sat Lantas Polrestabes Medan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng pada malam pergantian Tahun 2025. Pengalihan arus dimulai Selasa (31/12/2024) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 02.00 WIB, dengan dukungan lebih dari 240 Personel.

Baca juga Artikel ini  Polsek Panteraja Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Patroli Dialogis

Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol. Pardamean Hutahaean, menjelaskan beberapa titik pengalihan arus dilakukan, termasuk di Jalan Perdana, Imam Bonjol, Zainul Arifin, Diponegoro, Pengadilan, dan Kejaksaan.

Selain itu, 13 lokasi parkir telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat, antara lain di Wisma Benteng, Palladium, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, dan DPRD Provinsi Sumut. Lokasi tambahan lainnya berada di Jalan Perdana, Kejaksaan, Raden Saleh, dan Imam Bonjol.

Baca juga Artikel ini  Perayaan Natal Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Berlangsung Meriah

Polisi juga melakukan penyekatan di beberapa titik akses masuk ke Kota Medan, seperti di Jalan Gatot Subroto, Simpang Tritura, AH. Nasution, Simpang Yos Sudarso, dan Jalan Letda Sujono.

Baca juga Artikel ini  Lapas Kerobokan Tingkatkan Razia Kamar Hunian Jelang Akhir Tahun

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan Petugas demi kenyamanan bersama.

“Mari manfaatkan pergantian tahun dengan semangat positif dan kebahagiaan,” ungkapnya.(***)