Berita

Aparat Gabungan dan Babinsa Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Medahan.

117
×

Aparat Gabungan dan Babinsa Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Medahan.

Sebarkan artikel ini

Badung | 1Kabar.com

Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan penertiban penduduk non permanen (Tibduktang) pada Minggu (26/1/2025) di wilayah Banjar Petangan, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, Aiptu GD A. Mantara, bersama dengan instasi terkait .

Baca juga Artikel ini  Ciptakan Kebersihan Lingkungan, Anggota Kodim 0106/Aceh Tengah Melaksanakan Karya Bakti Bersihkan Lapangan Musara Alun

Dari hasil penertiban, petugas menjaring sembilan orang penduduk pendatang dari luar Bali, termasuk satu orang tanpa KTP. Seluruh penduduk yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Kutuh.

Baca juga Artikel ini  Moonstone Beach Lounge Gelar Media Gathering Rayakan Tahun Baru 2025 dengan event “Red Pool Party”

Koordinator bedeng dan kos-kosan setempat, Suri, juga turut dimintai keterangan sebagai bagian dari upaya penertiban ini. Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang menonjol.

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WITA itu berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta berakhir pada pukul 13.00 WITA.

Baca juga Artikel ini  Singkil Mengabdi: Semangat Baru Pemuda Aceh Singkil untuk Masyarakat

Kapolsek Kuta selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan Penertiban ini menjadi salah satu upaya Polsek Kuta Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penduduk non permanen di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.(van/r)