BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Remaja Perempuan 18 Tahun Inisial IB Jadi Korban Diduga Pencabulan, Pelaku Kabur Ke Kalimantan

227
×

Remaja Perempuan 18 Tahun Inisial IB Jadi Korban Diduga Pencabulan, Pelaku Kabur Ke Kalimantan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, berinisial IB, menjadi korban yang diduga pencabulan oleh Elfernando Ginting (25 tahun), seorang Warga Dusun 1, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor Laporan LP/B/777/VIII/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Modus Pelaku Mengajak Korban Berobat :

Kejadian bermula ketika IB mengeluhkan sakit badan kepada Elfernando Ginting, yang kemudian menawarkan bantuan dengan mengajak korban berobat ke rumah orang tuanya di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/01/2025).

Tanpa menaruh curiga, IB menerima ajakan tersebut. Pelaku menjemput IB dan meminta izin kepada Nenek korban, PB (71 tahun), dengan alasan ingin membantu menyembuhkan cucunya. Setibanya di rumah orang tua pelaku, IB diberikan pengobatan tradisional. Setelah itu, korban diminta beristirahat di dalam kamar.

Baca juga Artikel ini  Patroli Kawasan Pantai, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Kolaborasi Dengan Sat Polairud Polres Gianyar

Saat tertidur, pelaku masuk ke dalam kamar, memeluk, dan menindih tubuh IB. Korban yang terkejut berusaha melawan, namun pelaku tetap memaksa dan berulang kali membujuk, “Ayoklah, nanti kunikahi kau.” Meskipun IB menolak, pelaku tetap melanjutkan aksi tersebut hingga korban kehilangan kehormatannya.

Pelaku dan Keluarga Enggan Bertanggung Jawab :

Setelah kejadian tersebut, IB merasa trauma berat dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Namun, Elfernando Ginting justru menolak bertanggung jawab, bahkan keluarga pelaku dikabarkan juga tidak peduli dengan kondisi korban. Merasa dipermainkan, IB melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang, dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Baca juga Artikel ini  Peduli Lingkungan, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Rumput Kanan Kiri Jalan

Pelaku Diduga Kabur ke Kalimantan :

Setelah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan, Elfernando Ginting dikabarkan melarikan diri ke Kalimantan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa orang tua pelaku yang diduga membantu Anak mereka untuk kabur dengan membeli Tiket Pesawat ke Kalimantan. Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk menghindari proses hukum, yang memicu kemarahan keluarga korban.

Korban Didampingi Ketua DPC IMO-Indonesia Deli Serdang :

Untuk mencari keadilan, IB bersama Neneknya, PB, mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pada Jumat (31/01/2025). Mereka didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Media Online IMO-Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Edward Tarigan alias Edo, yang turut mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan menuntut keadilan.

Baca juga Artikel ini  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Bupati dan Wali Kota Se-Sumut Dukung Program Tiga Juta Rumah

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang, AKP. Dodi Martha ketika saat dikonfirmasi Jurnalis 1kabar.com mengatakan, bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan terus berupaya menangkap tersangka dan membawakan dia ke Pengadilan,” tegas AKP. Dodi Martha ketika saat dikonfirmasi Jurnalis 1kabar.com.(***)