BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Marelan

162
×

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Marelan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran Narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau pada Kamis, 30 Januari 2025. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Edy Syahputra alias Kucing (38 tahun), dengan barang bukti berupa empat klip plastik sabu, tiga klip plastik kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok, serta uang tunai Rp 50.000.

Baca juga Artikel ini  Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter DS di Klinik Azizzi Masuk Tahap Penyidikan Polrestabes Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari masyarakat laporan yang resah dengan aktivitas peredaran Narkoba di Daerah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi. Saat bukti sudah cukup, kami segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy Syahputra alias kucing,” ujar AKP Ismail Pane, Sabtu (01/02/2025).

Baca juga Artikel ini  DPD Partai Gerindra Provinsi Sumut Bersama DPD GRIB JAYA Provinsi Sumut Gelar Bakti Sosial di Sekolah Budi Utomo Medan

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. “Edy Syahputra alias Kucing sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus Narkoba. Namun, setelah bebas, ia kembali menjalankan bisnis haramnya. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini  Polsek Tikala Gelar Operasi Miras, Puluhan Botol Cap Tikus Disita

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran Narkoba.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan Narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari Narkoba,” tutupnya.(***)