BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Aksi Razia Truk Plat BL Asal Aceh oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution Picu Polemik, Pemprov Sumut Minta Maaf dan Klarifikasi

179
×

Aksi Razia Truk Plat BL Asal Aceh oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution Picu Polemik, Pemprov Sumut Minta Maaf dan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Aksi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang menghentikan dan mempersoalkan kendaraan truk bernomor Polisi Aceh (BL) di wilayah Kabupaten Langkat menuai polemik ditengah masyarakat. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi luas, terutama dari Masyarakat Aceh, Senin (29/09/2025).

Dalam video yang beredar, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution tampak turun tangan langsung didampingi seorang Pejabat Daerah, kemudian menghentikan truk berpelat BL yang tengah melintas di kawasan perbatasan Aceh Tamiang dan Langkat.

Kepada sopir truk, rombongan meminta agar pelat kendaraan dipindah ke nomor Polisi Sumatera Utara (BK) dengan dalih bahwa kendaraan tersebut beraktivitas di wilayah Sumatera Utara.

Menyusul viralnya video tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf atas reaksi publik yang timbul akibat aksi itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansyah Harahap, menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud melarang kendaraan dengan Plat luar beraktivitas di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Kurangi Pengangguran dan Cegah TPPO, Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi Serap 10.000 Tenaga Kerja

“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/09/2025).

Ia menjelaskan bahwa maksud dari Pejabat yang tampak dalam video tersebut adalah mengajak pemilik kendaraan yang berdomisili dan menjalankan usaha tetap di wilayah Sumatera Utara untuk memindahkan registrasi kendaraannya ke Plat BK atau BB.

Tujuannya, agar pendapatan dari pajak kendaraan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah tersebut.

“Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan Plat BK atau BB. Pajak kendaraan itu akan kembali sebagai pembiayaan fasilitas umum di Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Wakil Bupati Deli Serdang Buka Regional Medical Olympiad 2025 Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia

Meski telah ada klarifikasi dan permintaan maaf, peristiwa ini tetap menuai respons tegas dari berbagai pihak. Anggota DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil, menjadi salah satu Tokoh yang mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut kebijakan yang dijalankan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai upaya yang bertentangan dengan prinsip nasionalisme dan bisa merusak keharmonisan antar wilayah.

“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antar daerah. Tanyakan kepada Gubernur, apakah STNK itu produk Nasional atau Daerah,” ujar Nasir dalam pernyataannya pada Senin (29/09/2025).

Menurutnya, kendaraan dengan plat nomor dari Provinsi mana pun di Indonesia memiliki hak penuh untuk melintas dan beroperasi diseluruh wilayah Negara. Ia mengingatkan bahwa pembangunan ruas-ruas jalan diberbagai Provinsi dibiayai oleh APBN dan APBD yang bersumber dari pajak seluruh Rakyat Indonesia.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba 4,1 Kg Sabu di Hotel Golden Eleven Medan

“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang Rakyat didalamnya,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak apabila kebijakan diskriminatif tersebut tetap dipertahankan. Ia menilai aparat kepolisian berwenang mengambil tindakan terhadap pihak mana pun yang mengganggu ketertiban umum dan merusak kesatuan sosial antar wilayah.

“Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga masyarakat antar daerah,” ujarnya.

Polemik ini menjadi sorotan Nasional karena menyentuh prinsip dasar hubungan antar wilayah didalam Negara kesatuan. Pada saat yang sama, isu ini menyoroti pentingnya kehati-hatian Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan yang berdampak lintas Provinsi, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi, mobilitas logistik, dan stabilitas sosial di tanah air.(***)