BeritaDaerahPeristiwa

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman: Klarifikasi Terkait Adanya Kalimat Kriminalisasi Geusyik

5790
×

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman: Klarifikasi Terkait Adanya Kalimat Kriminalisasi Geusyik

Sebarkan artikel ini

Pidie|1kabar.com

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya “kriminalisasi Geusyik” dalam kasus yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun, termasuk keluarga yang terlibat.

Baca juga Artikel ini  Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya dinamika Perekonomian

H.Sudirman Haji Uma .S.Sos,meminta maaf kepada semua pihak dan keluarga tidak dalam menyudutkan seseorang dan atas informasi yang di terima dari warga.

Setelah menganalisa kembali kasus ini telah masuk ranah hukum dan P21 dan ini informasi yang belum utuh kita terima dan ini kita tidak dalam kapasitas meng intervensi hukum.

Baca juga Artikel ini  Serka Ngadiran Gotong Royong Memperbaiki Jalan Rusak Bersama Warga Desa Alue

Untuk itu haji uma berharap seyogianya upaya damai lebih baik dan kalau memang di lanjutkan ranah hukum tentu semua pihak harus mampu melahirkan pembuktian yang kongkrit.

Baca juga Artikel ini  Pemkab Deli Serdang Gelar Sertijab dari Penjabat Deli Serdang kepada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

Persoalan JF dan KM deng Geusyik antasari idealnya bisa berlangsung damai dan tentu di bulan Ramadhan ini menjadi momentum yang saling memaafkan.