BeritaBerita TerkiniDaerahEkonomiNasionalPemerintahPendidikanPerusahaanPolriTNI

Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba Komisi III Fraksi Partai Gerindra Soroti Rendahnya Capaian PAD Deli Serdang Tahun 2024

201
×

Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba Komisi III Fraksi Partai Gerindra Soroti Rendahnya Capaian PAD Deli Serdang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Paian Purba, S.H., dari Komisi III (Fraksi Partai Gerindra), mengkritik capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 yang hanya mencapai 66,67 persen dari target Rp. 1,3 Triliun. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengelolaan potensi daerah, mengakibatkan kerugian hingga 20-30 persen per tahun selama lima Tahun terakhir.

“Jika rata-rata kerugian kita 20-30 persen per Tahun, ini jelas mencerminkan kelemahan dalam pengelolaan potensi Daerah. Kabupaten lain di Jawa Barat mampu mencapai surplus Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ini harus menjadi pelajaran bagi kita,” ujar Paian, Selasa (31/12/2024).

Baca juga Artikel ini  Polsek Bandar Dua Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur

Ia juga menilai evaluasi tahunan tidak efektif dan mendesak agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan setiap tiga Bulan untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan secara lebih cepat.

Lemahnya Pengawasan Pajak Perusahaan, Paian menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Pajak Bangunan Perusahaan di Kabupaten Deli Serdang. Banyak Perusahaan yang menambah Bangunan baru tanpa melaporkannya, sehingga Pajak tidak masuk ke kas Daerah.

“Banyak Perusahaan yang menambah Bangunan, tetapi tidak ada laporan atau setoran pajak. Jika ini dioptimalkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 95 persen sangat mungkin tercapai,” katanya.

Baca juga Artikel ini  Operasi Lilin Toba 2024 Polresta Deli Serdang Gelar Test Urine Terhadap Awak Maskapai Penerbangan dan Masinis di Bandara KNIA

Insentif dan Harapan Tahun 2025
Untuk meningkatkan kinerja, Paian mengusulkan pemberian insentif berbasis capaian bagi Petugas Pajak, yang dinilai efektif memotivasi kerja sekaligus mencegah Korupsi.

Ia berharap, di Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 95 persen melalui komitmen, inovasi, dan pengawasan yang baik. “Potensi besar yang kita miliki, seperti Pajak Perusahaan dan Retribusi, harus digali dan dikelola dengan maksimal,” pungkasnya.

Baca juga Artikel ini  Lapas Perempuan Sigli Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS Aceh: Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kapasita

Inspeksi Mendadak ke Perusahaan
Paian juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Terpadu ke seluruh Perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan optimalisasi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan sampai ada potensi yang terabaikan,” tegasnya.

Melalui kritik dan masukan ini, DPRD Kabupaten Deli Serdang berharap Pemerintah Daerah dapat memperbaiki Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat.(***)