BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPolriTNI

Anggota DPRD Deli Serdang Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

228
×

Anggota DPRD Deli Serdang Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Sebagai bentuk kepedulian di Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PKB, H. Rahmadsyah, S.H., menggelar kegiatan santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa dikediamannya, Dusun XIII, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (16/03/3025).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Sekretaris Camat Percut Sei Tuan, Junaidi, S.E., M.Si., Kepala Desa Percut, Ashari Syah, S.Ag., serta berbagai Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Forkopimcam Kecamatan Percut Sei Tuan, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga Artikel ini  Sekda Pemkab Pidie,Drs. Samsul Azhar: Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Pasien RSUD Merupakan Program Prioritas dari Visi,Misi Kepemimpinan Abu Sarjani

H. Rahmadsyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini telah berjalan selama 16 hari dan menjadi agenda rutin setiap Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M. “Kami ingin terus menjaga silaturahmi dan berbagi dengan Anak Yatim serta Kaum Dhuafa. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” ujarnya, Minggu (16/03/2025).

Baca juga Artikel ini  Agar Hasil Memuaskan, Babinsa Dampingi Petani Merawat Cabai Terkena Hama

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, juga mengapresiasi inisiatif ini serta semangat masyarakat yang tetap antusias meskipun sedang menjalankan Ibadah Puasa. “Saya menyempatkan hadir karena kegiatan ini sangat berarti bagi masyarakat,” katanya, Minggu (16/03/3025).

Baca juga Artikel ini  Safari Ramadhan di Yonarmed 2/KS, Pangdam I/BB Tekankan Soliditas dan Kepedulian

Acara dilanjutkan dengan ceramah religi dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz H. Abdul Mazid. Kegiatan ditutup dengan penyerahan santunan berupa Uang Tunai dan Sarung kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa.(***)