JAKARTA | 1kabar.com
Tindakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang menghentikan dan merazia truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara memicu kecaman keras dari Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil memandang langkah itu sebagai kebijakan gegabah yang berpotensi menimbulkan disharmoni antar daerah dan mengganggu stabilitas nasional.
Insiden tersebut menjadi sorotan setelah video Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution memberhentikan kendaraan dan memeriksa truk dengan berpelat BL asal Aceh beredar luas di media sosial pada Minggu (28/09/2025).
Kebijakan yang dianggap sepihak oleh Bobby Nasution itu langsung menuai reaksi dari Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya inkonstitusional, tetapi juga membahayakan keutuhan sosial dan hukum di Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera. Kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antar daerah. Tanya Bobby Nasution, STNK itu produk nasional atau bukan. Apa dia masih mengakui Bendera Merah Putih sebagai Bendera Nasional,” ujar M. Nasir Djamil geram.
Ia menegaskan, surat-surat kendaraan, termasuk STNK, diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan berlaku Nasional. Menurutnya, kebijakan Gubernur yang mendiskriminasi kendaraan berdasarkan pelat nomor dari Provinsi lain bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang dijamin dalam konstitusi.
“Ini kebijakan kontra harmoni, tidak mencerminkan kedewasaan seorang kepala daerah dalam melihat realitas kebangsaan. Jalan-jalan itu dibiayai oleh uang rakyat, baik dari APBN maupun APBD. Tidak boleh ada diskriminasi penggunaan jalan publik,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pihaknya bahkan mendorong penegakan hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution apabila ia tetap bersikeras mempertahankan kebijakan razia sepihak tersebut.
“Polda Sumatera Utara harus bertindak. Jika Bobby Nasution tetap ngotot, maka amankan dan proses secara hukum. Ini tindakan yang bisa membenturkan warga masyarakat antar daerah,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil memperingatkan bahwa tindakan Gubernur seperti itu membuka potensi konflik sosial horizontal yang luas.
Pemerintah Pusat diminta segera turun tangan menengahi situasi agar disharmoni tidak meluas. Pemerintah Daerah diingatkan untuk tidak bertindak diluar kewenangannya dan menjunjung tinggi asas Negara Kesatuan Republik Indonesia.(1kabar.com/RDKS0101)





