BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolitik

Anggota Komisi V DPR RI H. Ruslan Daud Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden RI Prabowo Subianto Kembalikan Empat Pulau ke Provinsi Aceh

334
×

Anggota Komisi V DPR RI H. Ruslan Daud Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden RI Prabowo Subianto Kembalikan Empat Pulau ke Provinsi Aceh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | 1kabar.com

Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto memutuskan Empat Pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali masuk wilayah Provinsi Aceh.

Adapun keempat Pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Menyahuti keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto, Anggota Komisi V DPR RI asal Provinsi Aceh, H. Ruslan Daud (HRD), kepada wartawan, Selasa (17/06/2025) mengatakan, sangat bersyukur dan mengapresiasi Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto yang telah menetapkan kembali Empat Pulau di Kebupaten Aceh Singkil kembali masuk wilayah Provinsi Aceh.

Baca juga Artikel ini  100 Warga Binaan Kategori High Risk/Beresiko Tinggi Kasus Narkoba di Wilayah Sumut Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan Provinsi Jawa Tengah

Di katakan HRD, upaya yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto merupakan hal yang terbaik. Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto telah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan Empat Pulau milik Provinsi Aceh yang sebelumnya diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

“Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua Elemen Masyarakat Provinsi Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan Empat Pulau tersebut,” kata HRD.

Baca juga Artikel ini  Rutan Kelas I Medan Laksanakan Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Dukung Ketahanan Pangan Dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sebelumnya HRD pun sangat yakin dan percaya Pak Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto akan mengambil solusi yang terbaik, apalagi berdasarkan historis, data-data yang ada dan Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 1956 tentang Pemisahan Provinsi Sumut dan Provinsi Aceh, Provinsi Aceh menjadi Daerah istimewa atau Otonom termasuk Empat Pulau itu.

Dikatakan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini, polemik Empat Pulau Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut itu kini telah usai. Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto telah memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk Masyarakat Provinsi Aceh.

Baca juga Artikel ini  Polres Jembrana Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Kunjungan Kapolri

Selian itu, HRD juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang telah berkomunikasi baik dengan Presiden Republik Indonesia (RI) H. Prabowo Subianto. H. Ruslan juga mengajak seluruh Elemen Masyarakat Provinsi Aceh mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terus menjaga kekompak dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan untuk Provinsi Aceh.

“Keputusan yang diambil Pak Presiden Prabowo Subianto hari ini sangat arif dan bijaksana demi masa depan Provinsi Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera,” pungkas HRD.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *