MEDAN | 1kabar.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya Bsc sebagai pasangan terpilih, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Armand Effendy Pohan, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), usai Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor : 1, Rabu (05/02/2025).
Dikatakan Effendy Pohan, dengan penetapan ini pembangunan di Sumatera Utara (Sumut) semakin cepat berjalan. Program-program yang telah di susun Pasangan Calon (Paslon) terpilih untuk pembangunan Sumut lebih cepat dilaksanakan.
“Alhamdulillah, KPU telah menetapkan Paslon terpilih Pilkada Provinsi Sumut, kita bersyukur kita melakukan penetapan ini secepat mungkin agar kita bisa bekerja lebih cepat untuk merealisasikan program-program yang telah di susun Paslon Nomor Urut 01,” kata Effendy.
Effendy juga berterima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait yang menyukseskan Pilkada Provinsi Sumut. Sehingga seluruh tahapan Pilkada Provinsi Sumut berjalan dengan lancar hingga penetapan Paslon terpilih.
Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Ariifin mengatakan pihaknya melakukan Rapat Pleno sesegera mungkin setelah pengumuman Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Gugatan Pilkada Provinsi Sumut Tahun 2024 pada Selasa (04/02/2025). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses tahapan Pilkada dan penentuan Paslon terpilih.(***)





