Berita

Babinsa Dampingi Tim Satgas Penertiban dan Penegakan Perda Terkait Pembangunan di Bantaran Sungai Wos

101
×

Babinsa Dampingi Tim Satgas Penertiban dan Penegakan Perda Terkait Pembangunan di Bantaran Sungai Wos

Sebarkan artikel ini

Gianyar | 1Kabar.Com

Ubud, Guna mendukung upaya penegakan hukum daerah serta menjaga ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Desa Lodtunduh, Koramil 1616-02/Ubud, Serda I Gusti Ketut Winata, bersama Bhabinkamtibmas Desa Lodtunduh, Aiptu Made Sugianto, mendampingi kegiatan Tim Satgas Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dalam rangka pengecekan lokasi pembangunan yang berada di bantaran Sungai Wos, Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Rabu (11/6/2025).

Baca juga Artikel ini  BWB Expo 2025 Event Industri Kesehatan dan Kecantikan Terbesar Pertama di Bali

Dalam kesempatan tersebut Tim Satgas diterima oleh Perbekel Lodtunduh di Kantor Desa Lodtunduh untuk penyampaian maksud dan tujuan kegiatan, usai melakukan komunikasi dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi proyek pembangunan.

Adapun kegiatan pengecekan ini di lakukan oleh Tim dengan tujuan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak melanggar aturan yang berlaku, khususnya terkait tata ruang dan lingkungan hidup.

Baca juga Artikel ini  Diduga Gelapkan Dana PKK, Suarno dan Istri Didesak Klarifikasi oleh Warga Desa Bangun Sari

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penegakan Perda dan Perkara Kabupaten Gianyar, A.A. Semara Putra, S.Sos., Kasi Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Gianyar Ida Bagus Ananta, perwakilan Plt. Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian I Putu Surya Anggaraditya, Korcam Pol PP Ubud Anak Agung Gede Putra beserta anggota, Camat Ubud bersama 4 orang staf, Kasi Fungsional Dinas PU Kabupaten Gianyar Ibu Laksmi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar I Made Suarta, Kelian Dinas Banjar Mawang Kaja I Made Antara, serta pemborong proyek villa, Wayan Sukarya Adi Putra.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri Tahun 2024, Total Kerugian Capai Rp. 1,43 Miliar

(Van/r)