Gianyar | 1Kabar.Com
Demi tertibnya situasi, Babinsa Desa Kemenuh Serka I Gede Jayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Kemenuh Bripka I Kt Suarga dampingi kegiatan Satpol PP Kab.Gianyar selasa(4/2/2025)
Dalam kegiatan melaksanakan Sidak Ijin Pembangunan Villa yang berlokasi di Wilayah Banjar Kemenuh Kelod, Desa Kemenuh Kec.Sukawati, Kab.Gianyar.
Kegiatan Sidak tersebut Personil Satpol PP memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Pemborong bagunan untuk bisa diteruskan kepada pemilik/Ownner villa agar melengkapi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) supaya bangunan berdiri secara legal dan sesuai dengan peraturan serta Tata Ruang Kab.Gianyar.(van/r)





