Peristiwa

Bagas Purnairi Penjual Kipang Bercita-Cita Jadi TNI Di Tertibkan Dinas Sosial Kota Medan Sebanyak 7 Kali.

257
×

Bagas Purnairi Penjual Kipang Bercita-Cita Jadi TNI Di Tertibkan Dinas Sosial Kota Medan Sebanyak 7 Kali.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Bagas Purnairi usia (14 tahun) seorang penjual kipang ini,ternyata bercita-cita jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).Menurut pengakuannya,sempat di tertibkan oleh Dinas Sosial sebanyak 7 kali.

Bagas Purnairi di jumpai saat berjualan kipang dengan baju basah kuyup serta tidak menggunakan sandal,dan temannya inisial Rsy usia (15 tahun) di jumpai sedang makan mie di pinggiran trotoar lampu merah duduk di tanah di Jalan Imam Bonjol,Madras Hulu Medan,Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan,Selasa malam (30/05/2023) sekira pukul 20.20 Wib.

Baca juga Artikel ini  Prosesi Resepsi Pernikahan Di Cotbatee, Dara Baroe Disambut " Seumapa "

Bagas Purnairi yang saat ini usia (14 tahun) ini,masih berstatus Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu Sekolah di Daerah Jalan Mamiyai Nomor : 1 Medan,Kelurahan Tegal Sari III,Kecamatan Medan Area ini memiliki kesungguhan dalam berjualan demi mendapatkan penghasilan untuk membantu Ibu Kandungnya yang sudah bercerai dengan Ayah Kandungnya.

Bagas Purnairi dengan semangatnya berjualan setelah hujan tadi mengatakan,dirinya sudah berjualan selama 7 Tahun,” ungkap Bagas Purnairi dengan singkat.

Baca juga Artikel ini  Mencekam, Puluhan Preman Teror dan Serang Warga Jalan Selambo Toba, 2 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rumah Dirusak

Dan ketika di tanyakan tentang tujuan Pendidikannya,beliau memiliki cita-cita yang hebat yaitu jadi seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI).Di samping itu hal yang miris dirinya menurut pengakuannya tidak mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Hal inilah yang membuatnya untuk berjualan di pinggir jalan lampu merah.

Bagas Purnairi yang juga menjelaskan sering di tertibkan oleh Dinas Sosial Kota Medan,sedih yang saat itu tidak menemui solusi atas Pendidikannya dan kebutuhan sehari-harinya.

Baca juga Artikel ini  Galian C Diduga Ilegal Marak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, APH Tutup Mata.!!!.

” Kami sering di tangkap oleh Dinas Sosial (Dengan Alasan) karena menganggu orang jalan,(Setelah Itu) di bawa ke Kecamatan Medan Area dan di bawa pulang kerumah kami,” ungkapnya.

Di samping itu,Rsy anak perempuan memakai kerudung dengan usia (15 tahun) ini,malu-malu menjawab pertanyaan yang di arahkan kepadanya.Dirinya hanya diam dan terus berjualan di sekitar tempat mangkalnya.

“Dia trauma bang,” sambut Bagas Purnairi.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)