Deli Serdang | 1kabar.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk Opsen, pada Rabu (18/6/2025) di Aula Kantor Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Bapenda, Polresta Deli Serdang, UPTD Samsat Lubuk Pakam, Jasa Raharja, pemerintah kecamatan, desa hingga kepala dusun tersebut bertujuan mempercepat penerimaan keuangan daerah melalui optimalisasi sektor pajak kendaraan.
Kabid Renbang Bapenda Deli Serdang, Bunawan, SE menyebutkan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan sinergi pemungutan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Deli Serdang, Muhammad Salim menegaskan bahwa opsen pajak merupakan bagian dari amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. “Dengan sistem opsen, bagian pajak provinsi bisa langsung diterima kabupaten dan menjadi PAD,” ujarnya.
Kepala UPTD Samsat Lubuk Pakam, Yulidar Ningsih, memaparkan enam strategi optimalisasi penerimaan pajak, seperti penagihan door to door, operasi gabungan, serta penerapan layanan non-tunai seperti QRIS dan e-Samsat.
Wakasatlantas Polresta Deli Serdang, AKP Romy Syahputra juga mendukung penuh kegiatan ini dan mengimbau peran aktif aparat desa dalam mendukung program opsen. Selain itu, Jasa Raharja turut memberikan edukasi seputar perlindungan asuransi bagi pemilik kendaraan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber serta ditutup secara resmi oleh pemandu acara, Riska Maharani Nasution. ( Red )




