Deli Serdang | 1kabar.com
Kritik keras dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol. Endang Hermawan, terhadap lambannya langkah Pemerintah dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi gratis bagi korban Narkoba, khususnya dari keluarga miskin. Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024, yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (31/12/2024), Endang Hermawan menyatakan bahwa upaya Pemerintah saat ini jauh dari memadai.
“Saat ini, fasilitas rehabilitasi yang tersedia di Kecamatan Lubuk Pakam hanya mampu menampung 150 orang, sementara kebutuhan riil jauh lebih besar. Banyak korban Narkoba, terutama dari keluarga miskin, tidak tertangani. Ini kegagalan yang harus segera diatasi,” tegas Endang kepada wartawan, di Lubuk Pakam, pada Selasa (31/12/2024).
Ia menyarankan agar Pemerintah Daerah memanfaatkan Lahan Eks-HGU PTP yang melimpah untuk membangun Panti Rehabilitasi Gratis. “Kita memiliki sumber daya berupa lahan. Yang kita butuhkan adalah keberanian dari Pemerintah untuk mengambil langkah nyata. Kami berharap Bupati baru pada Tahun 2025 bisa menjadikan ini prioritas,” ujarnya penuh harap.
Desa Bersinar : Perjuangan Panjang Yang Belum Tuntas.
Dalam laporan Tahunnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang menyebut keberhasilan menambah dua Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Tahun 2024, yakni Desa Sekip, dan Desa Pagar Jati. Namun, dari 380 Desa dan 14 Kelurahan yang ada di Kabupaten Deli Serdang, hanya 16 Desa yang berhasil masuk kategori Desa Bersinar.
“Jika hanya menambah dua Desa per Tahun, kapan seluruh Kabupaten Deli Serdang bisa terbebas dari Narkoba. Kita membutuhkan langkah besar, bukan hanya sekadar rutinitas,” kata Endang.
Ia menegaskan bahwa Desa Bersinar bukan sekadar program simbolis, melainkan upaya strategis untuk memberdayakan masyarakat melawan Narkotika. “Desa-Desa ini harus menjadi model bagi yang lain. Semua pihak harus mendukung program ini dengan serius,” tambahnya.
Peringatan Keras : Jangan Biarkan Korban Menunggu.
Endang menegaskan bahwa pemberantasan Narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Pemerintah Pusat dan Daerah diminta segera mengalokasikan Anggaran melalui APBD dan APBN untuk membangun fasilitas rehabilitasi gratis.
“Ini soal generasi bangsa. Jika kita terus menunda-nunda, korban dari keluarga miskin akan terus terabaikan. Jangan biarkan mereka menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Dengan nada serius, ia mengingatkan bahwa Narkotika adalah ancaman bersama yang hanya bisa diatasi dengan kolaborasi semua elemen masyarakat. “Jika kita tidak bertindak sekarang, masa depan anak-anak di Kabupaten Deli Serdang akan hancur. Kita semua harus bertanggung jawab untuk menyelamatkan mereka,” pungkas Endang.(***)





