BeritaBerita TerkiniDaerahEkonomiNasionalOpiniPemerintahPerusahaan

“Bupati Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Perusahaan HGU dalam Sosialisasi Aturan Pembangunan Kebun Masyarakat”

731
×

“Bupati Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Perusahaan HGU dalam Sosialisasi Aturan Pembangunan Kebun Masyarakat”

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil, | 1kabar.com. 8 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan regulasi terkait pembangunan kebun masyarakat sekitar, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., mengundang para pimpinan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Aceh Singkil untuk menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021.

Baca juga Artikel ini  LBH Ansor Kota Medan Desak Kejati Sumut Serius Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pembangunan UMKM Square USU

Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Op Room, Kantor Bupati Aceh Singkil. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan yang mengatur fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar oleh perusahaan perkebunan.

Dalam undangan resmi yang bersifat penting, Bupati Aceh Singkil mengajak lima perusahaan HGU yang beroperasi di wilayah tersebut untuk hadir langsung tanpa diwakilkan. Kelima perusahaan tersebut adalah:

Baca juga Artikel ini  Kodim 0204/DS Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI, Bacakan Amanat Panglima

1. PT. Nafasindo
2. PT. Socfindo
3. PT. Perkebunan Lembah Bhakti
4. PT. Delima Makmur
5. PT. Runding Putra Persada

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan HGU memahami kewajibannya dalam mendukung pembangunan kebun masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujar Bupati dalam suratnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Tanjung Morawa Beserta Staff Mengucapkan Dirgahayu TNI ke-80 : "TNI Prima, TNI Rakyat, dan Indonesia Maju."

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan HGU untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Singkil.

Redaksi: [Syahbudin Padank]