BeritaDaerahPolri

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan di Kampung Bewang

176
×

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan di Kampung Bewang

Sebarkan artikel ini

Takengon-1kabar.com

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Aceh Tengah melalui Polsek Bintang terus menggencarkan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi serta pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Bewang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan dipasang di lokasi strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Polda Bali Sidak di Denpasar Tidak Ditemukan Adanya Beras Oplosan

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bintang, Iptu Feri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla, terlebih saat ini wilayah Aceh Tengah sedang memasuki musim kemarau.

Baca juga Artikel ini  Pembangunan Balai Desa Jontor Menuai Kontroversi

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar Iptu Feri.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pemasangan spanduk, patroli dialogis, maupun pendekatan langsung kepada warga.

Baca juga Artikel ini  Wakapolres Bener Meriah Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas: Komitmen Bersama Perangi Narkoba dan Judi Online

Polres Aceh Tengah berharap melalui edukasi dan kerja sama semua pihak, potensi terjadinya karhutla dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga dengan baik.(rel)