Polri

Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Lainnya, Polres Tebing Tinggi Imbau Warga

155
×

Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Lainnya, Polres Tebing Tinggi Imbau Warga

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Dalam rangka mendukung program kerja Polres Tebing Tinggi untuk memberantas peredaran gelap Narkoba, begal dan tindak pidana kejahatan lainnya, Personel Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi memberikan imbauan kepada warga masyarakat saat sambang di Kios milik Santoso, Jalan Syech Beringin, Lingkungan IV, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tebing, Kamis (06/06/2024).

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat di Lubuk Raya

Kegiatan ini dipimpin Kanit Binpolmas Polres Tebing Tinggi, Ipda. Rinal Khair bersama Staf Sat Binmas, Aipda. J B Gultom dan Aipda. Handi Oky Manalu dengan mengimbau warga masyarakat agar ikut berperan aktif bersama Polri untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, begal serta kejahatan jalanan lainnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Bener Meriah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke - 78 Tahun 2024

Selanjutnya Kanit Binpolmas mengimbau agar pemilik Kios yang menjual eceran Minyak Pertalite untuk lebih berhati – hati pada saat melakukan pengisian ke dalam botol sambil memperhatikan keselamatan dan tidak dekat dengan sumber api.

Baca juga Artikel ini  Diduga Oknum Pihak Kessie Bersifat Arogan, Pemda Makassar Dinas Lingkungan Hidup Terlalu Cepat Jumpa Pers

“Apabila warga mengalami atau melihat tindak pidana agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor : 110 dan WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081260664044,” tandasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)