BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Curi Sepeda Motor di Jalan Rantang Gang Keluarga-Medan Petisah, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku

104
×

Curi Sepeda Motor di Jalan Rantang Gang Keluarga-Medan Petisah, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki atas nama Firhan Boyke berusia (29 tahun) Warga, Gang Rambe, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 19.00
WIB.

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Poltak M. Tambunan, S.H., M.H mengatakan, “Kronologis kejadinya pada hari Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Personil Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Panit Opsenal Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda. Jefri Nadapdap menerima laporan adanya pelaku curanmor di Jalan Rantang, Gang Keluarga, yang sedang melakukan aksinya tersebut,” ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol. Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya Jurnalis 1kabar.com, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu. Poltak M. Tambunan, Rabu 18/02/2026).

Baca juga Artikel ini  Tim Rukyat Tak Melihat Hilal di 45 Titik, PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah Pada Kamis 19 Februari 2026

Menindaklanjuti laporan tersebu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru pun melaksanakan Patroli rutin dan berkordinasi dengan informan diseputaran objek dimana pelaku curanmor tersebut sedang melakukan aksinya.

Lanjutnya, Iptu. Poltak M. Tambunan mengatakan, “Kronologis penangkapan tersangka pada hari Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Panit 21 Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda. Zepry Nadapdapo, S.H, melaksanakan propelling/patroli rutin disekitaran Jalan Rantang tepatnya di Gang Keluarga dimana pelaku pencurian sepeda motor sedang beraksi,” katanya.

Baca juga Artikel ini  Arief Martha Rahadyan Dukung Keberlanjutan Program Free Nutritious Meals sebagai Investasi Sosial Jangka Panjang

Setibanya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan informan, benar didapati di objek disalah satu rumah warga masyarakat tepatnya di Gang Keluarga terlihat seorang pelaku curanmor sedang beraksi berusaha membobol kunci starter sepeda motor milik warga/korban yang terparkir di depan teras rumah melihat aksi pelaku tersebut, Tim Opsenal Unit Reskrim Polsek Medan Baru dibantu warga masyarakat setempat langsung mengamankan orang tersebut.

“Setelah diinterogasi di lapangan, benar bahwa orang yang diamankan tersebut sedang berusaha untuk mencuri Sepeda Motor Honda Beat Street Warna Coklat BK 4767 AMF milik warga masyarakat,” ujarnya.

“Pelaku juga mengakui jika pelaku berhasil mencuri sepeda motor tersebut pelaku akan menggunakan hasil dari pencurian ini untuk membayar uang sewa rumahnya yang sudah nunggak sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu) pelaku mengaku ia baru pertama kali melakukan tindakan pencurian sepeda motor ini dan pelaku saat beraksi bersama teman nya yang saat ingin ditangkap teman pelaku langsung tancap gas melarikan diri mengunakan sepeda motor milik tersangka,” ungkap Iptu. Poltak M. Tambunan.

Baca juga Artikel ini  Arief Martha Rahadyan: Ketegasan Presiden Prabowo dalam Menjaga Kedaulatan dan Keamanan Nasional

LP/B/139/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA korban ini atas nama Raka Gunawan, Laki-Laki berusia (26 tahun), Warga Jalan Rantang Nomor : 4, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

“Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polsek Medan Baru untuk mencari tau siapa siapa saja lagi teman tersangka saat beraksi. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu. Poltak M. Tambunan.(1kabar.com/inn0101/nain)