BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Deli Serdang Sudah Laksanakan Program UHC per 1 September 2025

121
×

Deli Serdang Sudah Laksanakan Program UHC per 1 September 2025

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Kabupaten Deli Serdang secara tegas dan nyata telah menjadi bagian dari Pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC).

Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostab) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat, SE., M.Si menyikapi perkembangan isu yang ada saat ini.

“Jadi, berdasarkan data dan informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Deli Serdang itu sudah aktif sejak, 1 September 2025 kemarin, dan ini merupakan komitmen Bupati Deli Serdang yang akan menjamin kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang sesuai misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang,” tegas Plt Kadis Kominfostan, Kamis (18/09/2025).

Dijelaskan, sejauh ini masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebanyak 98,88 persen. Dari jumlah itu, kepesertaan yang aktif sekitar 72,12 persen, dan sisanya 7,88 persen tidak aktif. Untuk peserta tidak aktif ini sedang disusun serangkaian kebijakan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Baca juga Artikel ini  Perdana Masuk Nominasi KKS 2025, Bupati Deli Serdang : Ini Hasil Kerja Bersama.!.

“Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan, untuk peserta BPJS kategori masyarakat miskin desil 1 sampai desil 5 sudah dicover dari APBN dan APBD Kabupaten Deli Serdang, sedangkan untuk peserta tidak aktif yang 7,88 persen ini berasal dari jalur mandiri, yang saat ini sedang diverifikasi dari tingkat Dusun/Lingkungan, Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten,” jelas Plt Kadis Kominfostan.

Kembali ditegaskan, target Universal Health Coverage (UHC) sudah tercapai dengan peserta semua warga miskin desil 1-5. Kesemuanya itu sudah dicover oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

“Ada 180 ribu warga Kabupaten Deli Serdang yang didaftarkan menjadi peserta baru BPJS. Dari 180 ribu itu, saat ini sedang diverifikasi dan validasi lapangan agar tidak salah sasaran atau kriteria yang tidak masuk dalam BPJS gratis yang dibiayai oleh Pemkab Deli Serdang. Peserta BPJS yang tidak aktif sebanyak 556.724,” lanjut Plt Kadis Kominfostan.

“Seperti yang saya bilang tadi, bisa saja ada yang miskin. Jadi saat ini lagi verifikasi dan validasi jumlah peserta 556.724 dan 180 ribu itu. Mari kita sama-sama mendukung program prioritas Bupati Deli Serdang, karena ada program prioritas di Tahun 2025 ini, selain di bidang kesehatan, seperti mendukung Program Asta Cita, dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumatera Utara, dan program prioritas Deli Serdang di bidang pendidikan dan infrastruktur,” papar Plt Kadis Kominfostan lagi.

Baca juga Artikel ini  Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Medan Petisah

Untuk kriteria yang tidak masuk dalam BPJS gratis yang dibiayai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, antara lain memiliki Mobil lebih dari satu unit (mobil yang dimiliki bukan menjadi sarana kerja; anak keempat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI/Polri, dan pejabat negara; warga yang memiliki listrik tegangan 5.500 Watt.

Apa yang disampaikan Plt Kadis Kominfostan juga dibenarkan Plt Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Deli Serdang, Sri Rezeki Batubara SKM MKes.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 12 Tahun 2025, Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto mengamanatkan agar seluruh Kabupaten/Kota UHC memenuhi target Tahun 2025 minimal 98,6 persen dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten/Kota.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pidie Hadiri Ziarah Makam Sultan Ma’ruf Syah di Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

“Per 1 September 2025, Kabupaten Deli Serdang sudah mencapai UHC Non Prioritas (keaktifan peserta di bawah 80 persen) dengan capaian 98,88 persen. Jadi, Kabupaten Deli Serdang sudah merealisasikan amanat Bapak Presiden dan misi Asta Cita tersebut sesuai Perpres No.12 Tahun 2025,” tegasnya.

Masalah pembiayaan, sambung Plt Kabid Yankes, sama sekali tidak menjadi kendala dalam pencapaian UHC. Namun yang menjadi kendala adalah tingkat keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih di bawah 80 persen.

Meski UHC sudah aktif sejak 1 September 2025, namun Pemkab Deli Serdang tetap mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mencapai UHC Prioritas, seperti kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.

“Kabupaten Deli Serdang sudah mencapai UHC Non Prioritas sebesar 98,88 persen dari seluruh penduduk Kabupaten Deli Serdang,” tutupnya.(***)