Deli Serdang | 1kabar.com
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Deli Serdang buka suara tanggapi aksi demo Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang.
Aksi demo itu menuntut agar DPRD Kabupaten Deli Serdang mensahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang, Gendro Yudo Buwono Buwono, SE., MM menyahuti sejumlah keinginan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dia berjanji akan menyampaikannya ke pimpinan dewan untuk segera dibahas.
“Keinginan dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tadi harus kita sahuti yang akan kita sampaikan agar segera dibahas apa yang menjadi keinginan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semua,” ucap Gendro Yudo di Ruang Paripurna Gedung Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, kemarin.
Gendro Yudo Buwono yang duduk di Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Deli Serdang ini mengatakan bahwa dia menerima aspirasi dari para Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menginginkan agar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ini dibahas, termasuk Gaji Honor yang menjadi harapan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar juga dinaikkan.
Oleh karena itu, menurut Gendro Yudo Buwono, Pemerintah agar memperhatikan Gaji Honor yang diterima oleh setiap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap Bulannya agar dinaikkan, karena dia menilai Gaji Honor yang diterima Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tergolong sangat minim.
“Mereka ingin Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dan termasuk juga Gaji Honor, ya supaya bisa diperhatikan oleh Pemerintah, kalau bisa dinaikkan, kan gitu ya,” kata Gendro Yudo.
“Nah, memang Satu Bulan Rp. 550 Ribu itu terlalu minim,” tambahnya.
Ia berharap apa yang menjadi keinginan Anggota Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang segera bisa terealisasi dengan membawanya ke Rapat Anggota Dewan.
“Mudah-mudahan Insya Allah, kami akan membahas dengan teman-teman Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan pimpinan, supaya bisa ini terealisasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, demo Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang di depan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (04/07/2025) kemarin, menuntut 7 pernyataan sikap.
Tujuh tuntutan itu diantaranya mendesak untuk mensahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang sempat ditolak DPRD Kabupaten Deli Serdang, juga Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati (Perda/Perbub) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua Permusyawaratan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang, Buhairi Muslim mewakili masa aksi telah menyerahkan seluruh dokumen tuntutannya yang diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor.(1kabar.com)





