Langsa | 1kabar.com — Kebijakan penyaluran Bantuan Presiden untuk tradisi Meugang menjelang Ramadhan 1447 H/2026 M kembali menuai sorotan. Kali ini, Pemerintah Kota Langsa disebut tidak sepenuhnya menjalankan prioritas sebagaimana tertuang dalam surat resmi pemerintah pusat, melainkan menetapkan skema prioritas sendiri.
Dalam surat bernomor 400.6/848/SJ yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan ditandatangani Sekretaris Jenderal, ditegaskan bahwa Bantuan Presiden digunakan untuk pembelian sapi lokal yang kemudian diolah menjadi daging dan dibagikan kepada masyarakat di desa/gampong terdampak bencana.
Pada alinea keempat surat tersebut dijelaskan secara eksplisit bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk daging sapi lokal, sebagai upaya menjaga tradisi Meugang sekaligus mendorong ekonomi rakyat dan peternak lokal. Lebih jauh, distribusi diprioritaskan untuk wilayah terdampak bencana.
Namun di Kota Langsa, kebijakan yang dirilis Pemerintah Kota Langsa justru menetapkan kriteria penerima berdasarkan skema internal pemerintah daerah. Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa penerima adalah:
Kepala keluarga
Prioritas utama fakir miskin dan dhuafa
Tidak diperuntukkan bagi perangkat gampong, ASN, TNI/Polri, maupun masyarakat berpenghasilan tetap atau telah berkecukupan
Kebijakan ini dinilai berbeda dengan penekanan pemerintah pusat yang memprioritaskan desa/gampong terdampak bencana sebagai sasaran utama bantuan.
Sejumlah pihak mempertanyakan langkah Pemko Langsa tersebut. “Jika surat dari pusat jelas memprioritaskan wilayah terdampak bencana, mengapa di Langsa justru ditetapkan kriteria berbeda? Ini berpotensi menimbulkan tafsir dan polemik di tengah masyarakat,” ujar seorang pengiat sosial organisasi kemasyarakatan di kota Langsa.
Di sisi lain, ada pula yang menilai Pemko Langsa memiliki pertimbangan tersendiri untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran kepada fakir miskin dan dhuafa, tanpa membedakan status wilayah terdampak bencana atau tidak.
Polemik ini membuka ruang perdebatan lebih luas tentang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Apakah langkah Pemko Langsa merupakan bentuk penyesuaian lokal demi efektivitas penyaluran, atau justru penyimpangan dari arahan pemerintah pusat?
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai alasan penetapan prioritas berbeda tersebut. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi terbuka agar distribusi bantuan Meugang tidak memicu kegaduhan sosial menjelang bulan suci Ramadhan
1kabar.com mencoba menkonfirmasi terkait hal tersebut, tetapi sampai berita ini ditayangkan Sekda kota Langsa tidak menjawab pertanyaan 1kabar melalui pesan whatsapp tersebut. (Tim)





