BeritaPolri

Diduga Edarkan Narkotika, Seorang Nenek di Bener Meriah Ditangkap Polisi

149
×

Diduga Edarkan Narkotika, Seorang Nenek di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah 1Kabar.com 16 Maret 2025 – Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bener Meriah dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, Pelaku yang diketahui bernama IS (57), seorang petani asal Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, ditangkap pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3,7 kilogram ganja yang disimpan dalam karung putih.

Baca juga Artikel ini  Sertu Fauzi Ramadhani: Menghadiri Buka Puasa Bersama dengan Warga Beurandeh Pidie Jaya

Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria Y (45) yang diduga sebagai pengedar ganja. Dalam interogasi, Y mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita di Desa Blang Sentang. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Warga Binaan Proses Penyortiran Kopi

“Ketika dilakukan penggerebekan di rumah IS, polisi menemukan ganja yang disimpan di dua lokasi, termasuk di rumah anak kandungnya yang berdekatan dengan rumah pelaku” Kata Tuschad

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih mendalam serta melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan.

Baca juga Artikel ini  Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 452 Juta, Kepala Desa Tanjung Garbus II Ditahan Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba, di mana bahkan kelompok usia lanjut pun bisa terlibat dalam bisnis ilegal yang merusak generasi muda. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

Rahmat