Deli Serdang | 1kabar.com
Dengan adanya laporan masyarakat (Warga Kecamatan Lubuk Pakam) inisial JT (52 tahun) dugaan pencurian arus listrik secara langsung ke tiang besar yang dilakukan Panitia Ramadhan Fair di Plaza Kuliner, di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Patepahan, Kecamatan Lubuk Pakam kepada Kantor PLN ULP Kecamatan Lubuk Pakam, di Jalan Tengku Raja Muda/Pasar ll, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (05/03/2025).
Disaat inisial JT (52 tahun) mempertanyakan, “Apakah pelaksana Ramadhan Fair itu ada mengurus ijin pemakaian arus listrik langsung dari tiang kepada Staff atas nama Riki Ardiansyah, lalu Riki Ardiansyah menjawab. Tidak ada mereka mengurus ijin,” jelas Riki.
Setelah laporan disampaikan secara langsung dan diterima Staff ULP Kecamatan Lubuk Pakam atas nama Riki Adiansyah, selang berapa waktu kemudian diperintahkan 2 orang P2TL turun kelapangan untuk memeriksa dugaan pencurian tersebut.
Hal yang aneh mulai timbul dilapangan. “Saat tim wartawan bertanya kepada ke 2 orang Petugas P2TL tentang apakah pencurian itu benar adanya, salah satu diantara mereka mengiyakan ada indikasi pencurian itu memang benar tapi untuk lebih pastinya coba orang abang pertanyakan ke Kantor UPT PLN Kabupaten Deli Serdang.
Tim wartawan langsung bergerak ke Kantor UPT PLN Kabupaten Deli Serdang untuk konfirmasi terkait ijin yang dimaksud yang terletak di Jalan Tanjung Garbus l, Dusun Jati Sari, Kecamatan Lubuk Pakam. Staff Transaksi Energi atas nama Cristopher mengatakan, “Bahwa ijin Pengelola Ramadhan Fair yang dimaksud tidak ada masuk ke Kantor UPT Kabupaten Deli Serdang,”jelas Cristopher.
Setelah tim wartawan selesai konfirmasi ke Kantor UPT Kabupaten Deli Serdang, kejanggalan dan kecurigaan tim terhadap sikap Manager ULP Kecamatan Lubuk Pakam, Fika Timmy Br Napitupulu saat dikonfirmasi tim wartawan melalui lewat via telepon dan pesan WhatsApp di Nomor : 0813-6077-XXXX tidak berkenan membalas pesan WhatsApp ataupun angkat telepon.
Begitu juga Staff Riki Ardiansyah di Nomor : 0852-3652-XXXX juga tidak berkenan membalas pesan dan angkat telepon WhatsApp.
Namun menjelang sore pesan WhatsApp Riki Ardiansyah tiba-tiba masuk ke Handphone inisial JN/Pelapor (52 tahun), “Iya Pak ada ijin untuk Saund Sistem,” pesan WhatsAppnya.
Atas urunan waktu mulai pagi, siang sampe sore ULP Kecamatan Lubuk Pakam telah berubah, untuk itu kuat dugaan ULP PLN Kecamatan Lubuk Pakam telah 86/terima bargaining dari pelaksana Ramadhan Fair.(***)





