Berita TerkiniDaerah

Diduga Sumbangan Berkedok Palestina Marak di Kota Langsa

422
×

Diduga Sumbangan Berkedok Palestina Marak di Kota Langsa

Sebarkan artikel ini

Langsa | 1kabar.com

Sumbangan yang di lakukan oleh salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diperuntukan untuk negara Palestina yang dikutip di sepuran lampu merah (traffic light) kantor Pos dan RSUD kota Langsa diduga illegal alias tidak jelas.

Salah seorang anggota Ormas berinisial H, saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa mereka anggota salah satu ormas asal kota Lhokseumawe dan mereka datang ke kota Langsa atas permintaan ketua ormas kota Langsa.

“Kami dari Ormas kota Lhokseumawe dan kami datang ke kota Langsa atas permintaan ketua Ormas kota Langsa,”jawabnya.

Baca juga Artikel ini  HANAFIAH SP Di Tunjuk Sebagai Plh Sekda Bireuen.

Sebelumnya awak media juga pernah melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota Ormas tersebut saat mereka sedang mencari sumbangan kepada sejumlah pengendara yang berhenti di kedua Traffic light tersebut, juga mengatakan bahwa kehadiran mereka di kota Langsa sudah seizin ketua Ormas kota Langsa.

Melihat kedua jawaban anggota ormas tersebut terindikasi bahwa kegiatan punggutan sumbangan yang dilakukan oleh ormas tersebut ilegal dan tidak jelas kebenarannya apakah sumbangan tersebut murni di kumpulkan untuk sumbangan kemanusian Palestina atau tidak.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pidie : Hasil Olah TKP untuk Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Tidak Ditemukan Jejak Rem

Dari pantauan awak media bahwa mereka melakukan kegiatan pengumpulan sumbangan berkedok palestina dilakukan rutin setiap minggu nya di kota Langsa. Kalau mereka benar berasal dari ormas kota Lhokseumawe mengapa tidak melakukan kegiatan di Lhokseumawe kenapa harus di kota Langsa, dan miris juga kalau benar atas permohonan ketua ormas Langsa kenapa bukan anggota ormas kota Langsa yang di kerahkan untuk melakukan kegiatan tersebut, mengapa harus dari anggota Ormas luar daerah.

Baca juga Artikel ini  Berkas Kasus Korupsi PPPK Langkat Lengkap, LBH Medan Desak Penahanan Tersangka

Kita meminta kepada Pemerintah kota Langsa melalui Satpol PP kota Langsa dan Polres Langsa agar melakukan penertiban atas kegiatan pengambilan sumbangan yang dilakukan oleh Ormas apapun bila diduga mencurigakan apalagi mereka ormas dari luar kota Langsa. Kalau kegiatan yang mereka lakukan sekali saja, masih di batas kewajaran, tetapi bila setiap minggu dan di lakukan dalam seminggu sampai 3 atau 4 hari itu sudah tidak wajar dan itu perlu di tanyai kebenarannya

(wan atjeh)