Deli Serdang | 1kabar.com
Fatmiyati, warga Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, mengadu kepada Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Luddin Tambunan, terkait dugaan penggusuran paksa kantin yang ia kelola sejak 2017 di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang. Meski mengaku telah membayar sewa sesuai kesepakatan, ia tetap menerima surat pengosongan tanpa adanya solusi yang jelas.
Dalam surat permohonan yang masuk ke Kantor Bupati pada 7 Agustus 2025, Fatmiyati menjelaskan bahwa keberadaan kantin tersebut bermula dari permintaan Kepala Disdukcapil saat itu, Mahruzar, agar ia membangun kantin permanen. Pembangunan dilakukan secara swadaya karena dinas tidak memiliki anggaran, bahkan ia harus meminjam uang ke bank demi membiayainya.
Sejak beroperasi, ia rutin membayar sewa sesuai kesepakatan. Namun, setelah kepemimpinan beralih kepada Pak Misran Sihaloho, tarif sewa diminta naik menjadi nominal yang dinilainya memberatkan. Setelah melalui mediasi yang dilakukan anaknya, disepakati pembayaran Rp50 ribu per hari (tidak termasuk hari libur) tanpa perjanjian tertulis.
Belum lama ini, Fatmiyati menerima surat pengosongan dengan alasan lokasi akan dialihfungsikan menjadi gudang arsip. Ia mempertanyakan alasan tersebut mengingat masih banyak lahan kosong di lingkungan kantor tersebut. Ia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa lokasi itu diduga akan digunakan untuk kepentingan lain.
“Saya dan suami yang sudah lanjut usia sangat bergantung pada penghasilan dari usaha ini. Kalau harus pergi, kami tidak tahu lagi harus mencari nafkah dari mana,” ujarnya,Jumat ( 08/08/2025 ) di Lubuk Pakam.
Fatmiyati menegaskan dirinya tidak pernah melaporkan masalah ini kepada pihak luar selain menyampaikan keluhan melalui anaknya.

“Saya memohon agar lokasi usaha ini tidak dialihfungsikan sepihak, apalagi tanpa komunikasi yang baik kepada pihak yang terdampak langsung,” pintanya.
Sementara itu ,Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Misran Sihaloho belum memberikan jawaban terkait kantin saat dikonfirmasi melalui via whatupps. ( *)






