Deli Serdang | 1kabar.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang menggelar Apel Pagi pada Senin (26/05/2025) di Halaman Kantor Disdukcapil. Apel ini diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan dinas tersebut.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Fitra Umar Harahap, S.H., yang mewakili Kepala Dinas Dukcapil.
Dalam arahannya, Fitra menekankan pentingnya kedisiplinan dan kehadiran para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan pesan penting terkait percepatan pelayanan dokumen kependudukan.
“Seluruh dokumen kependudukan harus dilayani dengan cepat dan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen administrasi kependudukannya tanpa menggunakan jasa calo atau perantara,” tegas Fitra.
Ia juga memastikan bahwa semua layanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Deli Serdang diberikan secara GRATIS melalui loket resmi.
Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan kualitas layanan, Disdukcapil menyediakan nomor pengaduan yang dapat dihubungi melalui pesan atau chat WhatsApp, sebagai berikut:
0813 7085 2000 → Umum
0852 6063 8192 → Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, Surat Pindah, dan SKTT
0896 3561 8870 → Akta Kelahiran, Perkawinan, Perceraian, dan Kematian
0813 7530 0135 → Identitas Kependudukan Digital (IKD)
0812 6074 5148 → Layanan Online Data
Melalui apel pagi ini, Disdukcapil Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.( Aceng Fadly )








