MEDAN | 1kabar.com
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agustinus Panjaitan didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menyiapkan rencana rekayasa rute Angkutan Umum di Jalan Jamin Ginting Medan. Agenda ini menjadi fokus dalam rapat evaluasi bersama para Operator/Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Tim Terpadu dari beberapa Intansi terkait, yang juga membahas masalah serupa di Kabupaten Dairi, di mana Terminal Sitinjo belum optimal digunakan oleh Operator/Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Tim Terpadu yang melibatkan berbagai Instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres, Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP), BPTD Provinsi Sumut, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting Medan pasca penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.
Agustinus Panjaitan dalam rapat tersebut juga mengingatkan kembali kepada para Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang hadir, terkait Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut kepada 55 Perusahaan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut akan terus mengevaluasi SP1 tersebut dan berharap para Operator mau menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan selaku pemilik izin.
“Beberapa Operator Bus meminta izin dapat tetap membuka Loket di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan, meskipun Loket telah disediakan di Terminal, dan ruas jalan tersebut memang Daerah terlarang untuk Loket/Pool sesuai Perwal,” ujar Agustinus dalam Rapat Evaluasi Penertiban dan Penataan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diselenggarakan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut, Jum’at (26/07/2024).
Agustinus mengatakan, rapat evaluasi ini juga mencakup sosialisasi rekayasa lalu lintas untuk pengalihan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jenis Angkot dan Bus, agar tidak lagi terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting Medan yang sudah padat.
Untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting Medan, rute Bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setiabudi. “Besok kita akan lihat simulasinya dan mengundang para Operator Bus untuk melihat langsung di lapangan,” imbuh Agustinus.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyiapkan rambu-rambu di Jalan Kota, sedangkan BPTD Kemenhub Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan rambu di Jalan Nasional agar pengguna jalan tidak kebingungan. “Penertiban ini penting untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jamin Ginting Medan termasuk merevitalisasi fungsi pedestrian dan tentunya mengoptimalkan kapasitas ruas jalan tersebut, yang terganggu akibat aktivitas naik turun penumpang,” kata Agustinus.
Terhitung hari ini Tim Terpadu mulai melaksanakan pengalihan rute tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut bersama Tim Terpadu akan terus mensosialisasikan kepada para Operator AKDP sambil terus melakukan evaluasi di lapangan.
Dalam rapat tersebut, beberapa Operator Angkutan komplain namun mayoritas yang hadir menyatakan sangat mendukung program penertiban ini. Operator Bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan-Simpang Pos berharap dapat membuka Loket, mengingat potensi penumpang yang tinggi terutama saat akhir pekan dan acara adat.
Sementara itu, masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, dimana Operator AKDP lebih memilih menggunakan Warung Kopi sebagai Pool Bus. Operator AKDP tidak mau masuk ke Terminal Sitinjo. Hal ini mematikan aktivitas Angkutan Pedesaan dan Perkotaan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menyatakan dukungannya. Ia berjanji akan memerintahkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dairi untuk membantu mengalihkan Operator Bus agar masuk ke Terminal Sitinjo.(***)





