BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolriTNI

Dokter Forensik : Rico Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar

271
×

Dokter Forensik : Rico Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta Istrinya, Efprida Boru Ginting, Anaknya SP (13), dan Cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis lalu (27/06/2024) sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Nibung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terungkap, Senin (08/07/2024).

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, dr. Ismurizal SpF, mengatakan keempat korban tidak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah mereka huni dibakar 2 Eksekutor berinisial RAS dan YT.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Dampingi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

“Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban,” ungkap dr. Ismurizal, Senin (08/07/2024).

“Selain itu, keempatnya juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6, dimana organ di dalam tubuhnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya. Kondisi seperti itulah, tutur Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangakara Medan ini, jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo.

Baca juga Artikel ini  Melalui Kegiatan Minggu Kasih, Polresta Deli Serdang Berikan Pesan Kamtibmas dan Jalin Silaturahmi Dengan Jemaat Gereja

Selain kondisi tersebut, kata Dokter Ismurizal, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal.

Memperkuat, Kapolda Sumut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengatakan Dokter Forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban. Tak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek Narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan test urine.

Baca juga Artikel ini  Mendagri Apresiasi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Tuntaskan Dana Pilkada Serentak Tahun 2024

“Metode pengungkapan kasus seperti ini, Laboratorium Forensik, dikenal dengan Scientific Crime Investigation (CSI). Pengungkapan secara Ilmiah,” jelas jenderal bintang 3 tersebut.

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara Teknik Prosedur, dan Teori Ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Metode ini digunakan agar Polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)