BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolitik

DPD APDESI Putih Provinsi Sumut Berikan Klarifikasi Terjadinya Terkait Pertemuan ke DPRD Provinsi Sumut, Tidak Pernah Mencampuri Pemecatat Kepala Desa Paluh Kuarau dan Mengadu ke DPRD Provinsi Sumut

148
×

DPD APDESI Putih Provinsi Sumut Berikan Klarifikasi Terjadinya Terkait Pertemuan ke DPRD Provinsi Sumut, Tidak Pernah Mencampuri Pemecatat Kepala Desa Paluh Kuarau dan Mengadu ke DPRD Provinsi Sumut

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Terkait adanya pemberitaan di media online dan postingan di akun TikTok @Kilasberita.net dan ataupun di akun website http://vm.tiktok.com ZSh5EN1U3.

Kepala Desa Pematang Johar, Sudarman, S.Pd menyampaikan kekesalannya dalam narasi di akun TikTok tersebut.

Saya salah satu orang yang hadir dalam pertemuan dengan Ricky Antoni, SH di Ruangan Kantor Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut, untuk itu sangat perlu sekali saya memberikan klarifikasi kejadian sebenarnya terkait pertemuan itu di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada hari Senin (12/05/2025) yang lalu.

Bahwa dalam pertemuan tersebut Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI Putih) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak ada sedikitpun menyinggung dan ataupun membicarakan dan apalagi mengadu ke Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumu) tentang pemecatan Kepala Desa Paluh Kuarau, Muhammad Yusuf Batubara oleh Bapak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Jadi dalam narasi di akun TikTok @kilasberita.net tersebut adalah Hoaxs alias tidak benar,” tegas Sudarman kepada wartawan di Ruangan Kerjanya Kantor Desa Pematang Johar, Jalan Masjid Nomor : 313, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (23/05/2025).

Baca juga Artikel ini  Bupati Deli Serdang Terima Kunjungan Dekan Fakultas Kedokteran USU, Pemkab Deli Serdang dan Fak Kedokteran USU Siap Berkolaborasi Bidang Kesehatan

Lanjutnya lagi, materi yang dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI Putih) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampaikan dalam pertemuan tersebut adalah.

Terkait Undang-Undang (UU) Desa Nomor : 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Tunjangan/Purna Bakti (Uang Pensiun) bagi Kepala Desa yang sebentar lagi 76 Kepala Desa akan berakhir masa Jabatannya.

Baca juga Artikel ini  Kodam I/BB dan 2PDF Singapura Perkuat Sinergi Militer dalam PIP ke-4

“Aspirasi ini sangat penting kami sampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena kami sangat berharap besar agar kiranya dapat terealisasi secepatnya, karena mengingat diakhir Tahun 2025 Kabupaten Deli Serdang akan mengadakan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) gelombang ke-ll sebanyak 76 Desa,” ucap Sudarman.

Dari tempat yang sama, saat Hajeman, SH selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI Putih) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sekaligus Kepala Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang turut hadir dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ricky Antoni, SH saat dikonfirmasi melalui lewat WhatsAppnya di Nomor : 0812-6334-XXXX mengatakan bahwa. “Kejadian sebenarnya tanpa mengurangi dan ataupun menambahi kata, kami kesana itu adalah untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi tentang Tunjangan/Purna Bakti diakhir masa Jabatan Kepala Desa.”

Baca juga Artikel ini  Pj.Geuchik Matang Cengai Hadiri Salurkan Bantuan Donasi Stanting Dinas DP3A Dalduk Langsa.

“Dan sampai hari ini, kami dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI Putih) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tetap tunduk dan solid mendukung program-program Bapak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan perlu juga saya tegaskan antara APDESI Putih dengan APDESI Batik tidak ada perbedaan Politik karena kami sampai hari ini tetap kompak dan solid untuk membangun Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan,” tutup Hajeman saat dikonfirmasi melalui lewat WhatsAppnya.(***)