MEDAN | 1kabar.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Sumatera Utara (Sumut) mengucapkan selamat kepada Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan Sela atau dismissal atas Gugatan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa (04/02/2025).
“Ucapan selamat ini kami khususkan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution – Haji Surya Bsc (Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara), dr. H. Asri Ludin Tambunan – Lom Lom Suwondo (Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang), Rico Tri Putra Bayu Waas – Zakiy (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan), dan Amir – Jiji (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai) atas kemenangan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024,” ujar Ketua DPD Projo Muda Sumut, Irwansyah Hasibuan dalam keterangannya seperti yang diterima kepada Jurnalis 1kabar.com, Selasa (04/01/2025).
Irwansyah Hasibuan menegaskan bahwa kemenangan empat Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah terpilih tersebut adalah bukti kepercayaan masyarakat terhadap visi dan misi mereka dalam membangun Sumatera Utara (Sumut) yang lebih maju.
“Projo Muda Sumut mengajak semua pihak untuk menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendukung penuh program prioritas serta kebijakan pro-Rakyat yang akan dijalankan oleh para Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah terpilih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irwansyah Hasibuan berharap para pemimpin baru dapat menjaga momentum dengan terus mendekatkan diri kepada masyarakat serta fokus pada peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, dan program-program ramah lingkungan.
“Selamat bekerja dan mengabdikan diri kepada Bangsa. Semoga sukses dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sumatera Utara (Sumut),” tutupnya.(***)





