BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalOpiniPemerintahPendidikan

DPD SWI Subulussalam Datangi Kejari, Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

252
×

DPD SWI Subulussalam Datangi Kejari, Pertanyakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

Sebarkan artikel ini

Subulussalam |1kabar.com.  Rabu, 05 November 2025 Wakil Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Subulussalam), Syahbudin Padank, bersama Sekretaris DPD SWI, Erwin Kombih, serta beberapa anggota lainnya, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi secara langsung perkembangan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4 miliar Rombongan DPD SWI Kota Subulussalam hadir mewakili Ketua DPD SWI, Suhendri Solin, yang berhalangan hadir.

Dalam pertemuan tersebut, tim SWI diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Bapak Idahm Daulay, S.H.
Dalam keterangannya, Bapak Idahm Daulay, S.H. menjelaskan bahwa saat ini dirinya masih menjabat sebagai pelaksana harian sembari menunggu kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri definitif. Beliau juga menyampaikan bahwa perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah tiba di Subulussalam, dan direncanakan pada Senin mendatang proses klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan langsung bersama Kasi Pidsus (Pidana Khusus) yang menangani kasus tersebut.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Laksanakan Komsos di Desa Pueb Lueng Nibong

Adapun empat poin utama yang hendak dikonfirmasi oleh DPD SWI Kota Subulussalam kepada pihak Kejaksaan antara lain:

1.Barang bukti yang telah disita
Sejauh mana penyitaan kendaraan, laptop, dan ponsel milik pihak Panwaslih menguatkan dugaan penyalahgunaan dana hibah?

Baca juga Artikel ini  Gerak Cepat Polres Bitung, Pelaku Penganiayaan Diamankan Kurang dari 12 Jam

2.Kemungkinan keterlibatan pihak di tingkat atas Apakah penyidik menemukan indikasi keterlibatan pejabat lain di luar komisioner dan bendahara dalam pengambilan keputusan penggunaan dana hibah?

3.Identifikasi aktor utama
Dari hasil pemeriksaan sekitar 20 saksi, apakah sudah ada indikasi kuat siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana Rp4 miliar tersebut?

4.Transparansi penyidikan
Bagaimana Kejari menjamin proses penyidikan berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat?

Usai melakukan konfirmasi, Syahbudin Padank menegaskan komitmen DPD SWI Kota Subulussalam dalam mengawal proses hukum kasus ini.

Baca juga Artikel ini  Polsek Syamtalira Bayu Gelar Patroli Dialogis Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

> “Kami dari DPD SWI Kota Subulussalam akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegas Syahbudin.

DPD SWI Kota Subulussalam menilai bahwa kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana hibah Pilkada, sehingga diperlukan transparansi penuh dalam proses penyidikan. SWI juga berharap Kejaksaan dapat segera memberikan keterangan resmi kepada publik agar tidak muncul spekulasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Redaksi: Team DPD SWI Kota Subulussalam