Deli Serdang | 1kabar.com
Kecelakaan tragis terjadi di Jalur Perlintasan Rel Kereta Api tanpa palang pintu di Dusun Benteng Sungai Ular, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebuah Minibus Daihatsu Xenia Bernomor Polisi BM 1103 ZR tertabrakan Kereta Api penumpang hingga terseret sejauh 400 meter, menyebabkan dua orang penumpangnya meninggal dunia ditempat.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 15.48 WIB sore, saat Minibus yang dikemudikan Sulaiman Lubis hendak melintasi di Jalur Perlintasan Rel Kereta Api dari arah Jalan Lintas Sumatera Medan–Tebing Tinggi menuju Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Keterangan Resmi Kepolisian.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP. Nasrul, membenarkan kejadian ini tersebut. Ia mengatakan, kedua korban meninggal dunia dilokasi kejadian ini tersebut setelah kendaraan mereka dihantam oleh Kereta Api Penumpang Nomor KA U97 yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
“Korban meninggal dunia adalah Sulaiman Lubis dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hairani. Keduanya Warga Kecamatan Pagar Merbau,” ucap AKP Nasrul kepada wartawan, Rabu (11/06/2025).
Menurut Nasrul, saat melintasi di Jalur Rel Kereta Api, pengemudi yang diduga tidak menyadari adanya Kereta Api yang akan melintas di Jalur Perlintasan Rel Kereta Api. Akibatnya, Minibus tertabrakan dan terseret hingga ratusan meter.
“Minibus sempat terbalik dan terseret sekitar 400 meter setelah dihantam Kereta Api. Kedua korban meninggal dunia seketika dilokasi kejadian ini tersebut,” ungkapnya.
Evakuasi dan Penyelidikan.
Jenazah kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Drs. H. Amri Tambunan di Kecamatan Lubuk Pakam untuk keperluan visum. Sementara itu, kendaraan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menduga kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi ini tersebut perlintasan saat hendak melintasi di Jalur Perlintasan Rel Kereta Api,” tambah Nasrul.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut penyebab kecelakaan ini tersebut, termasuk kondisi di Jalur Perlintasan Rel Kereta Api yang tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan seperti palang pintu atau sinyal peringatan.
Imbauan Kepolisian.
“Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada saat melintasi i Jalur Perlintasan Rel Kereta Api, terutama yang tidak dijaga atau tanpa palang. Kesadaran dan kehati-hatian menjadi faktor utama untuk mencegah kecelakaan serupa,” tutupnya.(***)





