Deli Serdang | 1kabar.com
Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat menyatakan dukungan terhadap komitmen Bupati Deli Serdang dalam menjaga wibawa penegakan Peraturan Daerah, khususnya terkait persoalan dugaan belum dimilikinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas bangunan yang berdiri di Jalan Aksara, Dusun I, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (04/03/2026).
Aktivis dari Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMR-SU) Samsul Harahap menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung kepemimpinan Bupati Deli Serdang dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, regulasi terkait kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana diperbarui melalui Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,serta dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 2021. Setiap bangunan wajib memperoleh persetujuan pemerintah daerah sebelum didirikan maupun dimanfaatkan.
Namun demikian, Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMR-SU) menilai respons dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini belum menunjukkan langkah terbuka atau klarifikasi resmi kepada publik.
>”Kami mendukung penuh ketegasan Bupati Deli Serdang dalam menegakkan aturan. Namun kami juga berharap jajaran teknis, khususnya Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, dapat bergerak cepat dan transparan dalam menyikapi dugaan ini,”< ujar Samsul.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata kritik, melainkan bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan konsisten dan tidak menimbulkan asumsi adanya pembiaran.
Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMR-SU) berharap Bupati Deli Serdang dapat memastikan adanya verifikasi administrasi yang jelas dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan yang menjadi sorotan tersebut.(1kabar.com/inn0101)





