MEDAN | 1kabar.com
Dewan Pengurus Wilayah Koalisi Muslim Millenial (DPW Komunal) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (23/12/2024). Aksi tersebut memprotes dugaan penyelewengan BBM Subsidi jenis Solar yang seharusnya menjadi jatah Nelayan di Pelabuhan Belawan.
Koordinator aksi massa unjuk rasa, Imam Solihin, mengungkapkan adanya dugaan suap yang melibatkan Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Solar Subsidi yang seharusnya dijual Rp. 6.800 per Liter, dipasarkan dengan harga Rp. 7.000 per Liter. Selisih Rp.200 per Liter ini dibagi kepada Oknum Pejabat,” ungkapnya.
Menurut Imam, praktik tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan Ribuan Ton Solar setiap Bulannya. Ia meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Agus Fatoni dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas.
Selain dugaan penyelewengan Solar Subsidi, Imam juga membeberkan adanya pungutan liar (Pungli) terhadap Nelayan yang mengurus izin Kapal. “Kami memiliki bukti bahwa pungutan liar (Pungli) ini juga dinikmati Pimpinan Diskanla Provinsi Sumut,” tegasnya.
Koordinator Lapangan aksi massa unjuk rasa, Dimas Anjasmara, mendesak Inspektorar Provinsi Sumut, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat mengusut kasus ini.
Sementara itu, saat aksi massa unjuk rasa berlanjut ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut), dua perwakilan Jaksa meminta DPW Komunal Provinsi Sumut melengkapi bukti-bukti agar Penyelidikan dapat segera dilakukan dan pihak-pihak terkait ditindak.(***)





