BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Eksistensi Pemkab Deli Serdang Bidang Pendidikan, Pemkab Deli Serdang Berhasil Borong 8 Penghargaan Tingkat Provinsi Sumut dan Nasional

127
×

Eksistensi Pemkab Deli Serdang Bidang Pendidikan, Pemkab Deli Serdang Berhasil Borong 8 Penghargaan Tingkat Provinsi Sumut dan Nasional

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Eksistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di bidang Pendidikan, sepertinya tak perlu diragukan lagi. Buktinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berhasil memborong delapan penghargaan. Tidak hanya tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tapi juga skala Nasional.

Dari delapan penghargaan itu, lima diantaranya adalah Adiwiyata Nasional Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan tiga lainnya Adiwiyata tingkat Provinsi.

Lima Sekolah yang mendapat Adiwiyata Nasional Tahun 2024 adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Dasar Negeri (SD Negeri) 101793 Patumbak II, Patumbak; UPT SPF SD Negeri 104230 Tanjung Sari, Batang Kuis; UPT SPF SD Negeri 104246 Jati Baru, Pagar Merbau; UPT SPF SD Negeri 104251 Karang Anyar, Beringin; UPT SPF SD Negeri 106181 Sukamandi Hilir, Pagar Merbau.

Baca juga Artikel ini  Polsek Kuta Selatan Bersama Instansi Terkait Tertibkan Penduduk Non Permanen Di Kelurahan Jimbaran

Untuk tiga Sekolah yang meraih Adiwiyata tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah UPT SPF SD Negeri 106178 Desa Baru, Batang Kuis; Sekolah Dasar Swasta Islam Terpadu Delisha, Hamparan Perak dan UPT SPF SD Negeri 105330 Bangun Sari, Tanjung Morawa.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H. Surya BSc kepada masing-masing Kepala Sekolah disela-sela Penganugerahan Lingkungan Hidup Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Sumatera Utara (Sumut) (Properdasu) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro Nomor : 30, Medan, Kamis (22/05/2025), yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS.

Pada acara yang sama, Wagubsu juga menyerahkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Tiga perusahaan mendapat penghargaan Proper tertinggi (kategori emas) antara lain PT. Indonesia Asahan Aluminium, PT. Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.

Baca juga Artikel ini  Kodam I/BB Bantu Kesulitan di Tengah Masyarakat Nias Pasca Ambruknya Jembatan Noyo

“Bagi yang belum mencapai, kami harap bisa mengejarnya. Jangan jadikan hanya untuk memenuhi syarat administrasi. Jadi, ada peningkatan karena kita harus hidup harmoni dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Wagubsu.

Wagubsu juga menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pelanggaran masalah lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan hidup itu kewajiban kita. Saya harap tidak ada yang sampai ke aparat penegak hukum, terutama yang masuk kategori hitam. Kita harus hidup harmoni dengan alam, Pemprov Sumut berkomitmen kuat terkait masalah ini,” lanjut Wagubsu.

Baca juga Artikel ini  Dandim 1616/Gianyar Hadiri Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ir. Yuliani Siregar, MAP mengatakan, pihaknya bersama Kementerian LHK mengagetkan 250 Perusahaan dan 22 Sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga diantaranya mendapat kategori emas, tiga kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.

“Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak. Perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan, sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan, tetapi belum memenuhi syarat akan terus dievaluasi,” kata Yulianti Siregar.

Mendampingi Wakil Bupati diacara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan, SE., MM; Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Saur Mangasi Pangaribuan, SE., M.Si dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(***)