Berita Terkini

” Gawat Kali Bah.!!!,” Wartawan Di Larang Meliput Pra Rekontruksi Kasus Penganiayaan Oleh Anggota Dewan.

256
×

” Gawat Kali Bah.!!!,” Wartawan Di Larang Meliput Pra Rekontruksi Kasus Penganiayaan Oleh Anggota Dewan.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Sejumlah orang yang di duga bayaran mengancam akan membunuh sejumlah wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus Anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru,Senin (27/02/2023).

” Ku matikan kalien nantinya enggak ada foto-foto di sini.Kenapa kalien rupanya wartawan,” ancam yang di duga orang bayaran berkaos warna ungu menghardik para wartawan.

” Jangan kejadian wartawan pernah di tikam terulang lagi,” ancam pria bertubuh tambun bersama beberapa rekannya,Senin (27/02/2023).

Baca juga Artikel ini  Polres Bone Bolango Tiru Sistem Zona Integritas, Bertukar Pengalaman dengan Polresta Manado

Kasus pengancaman ini berawal saat penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar kasus pra rekonstruksi yang di duga kasus penganiayaan yang di lakukan 2 (dua) Anggota DPRD Kota Medan,David Roni Ganda Tua Sinaga dari Fraksi Partai (PDI-P) dan Habiburrahman Sinuraya dari Fraksi Partai (Nasdem).

Dalam gelaran pra rekonstruksi yang di gelar penyidik menghadirkan langsung Anggota DPRD Kota Medan Habiburrahman Sinuraya dari Fraksi Partai (Nasdem).

Baca juga Artikel ini  Enam Kali Berturut-Turut, Pemkab Deli Serdang Raih Opini WTP

Di ketahui,kedua Anggota DPRD Kota Medan itu yang di duga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama terhadap Khalid Fadzuani saat dugem di salah satu tempat hiburan malam tersebut.

Dalam peristiwa yang di duga penganiayaan itu korban Khalid Fadzuani mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.Kasus yang di duga penganiayaan yang di lakukan kedua Anggota DPRD Kota Medan itu tengah di selidiki Sat Reskrim Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol.Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan,telah memanggil kedua Anggota DPRD Kota Medan itu menjalani pemeriksaan. ” Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” ucapnya.(Redaksi/Tim)