MEDAN | 1kabar.com
Sempat kabur dan lepaskan borgol di tangan saat dibawa ke pinggiran Sungai Tembung untuk mencari pelaku lainnya pada, Selasa (08/10/2024) lalu, seorang tersangka pelaku curanmor berinisial MH HH alias Gembong (32 tahun) ditembak Polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan mengatakan, aksi pencurian sepeda motor milik Kepala Lingkungan bernama Sofiyan Andi (51 tahun) warga Jalan Rahmad Komplek PIK A, Kecamatan Medan Denai itu terjadi beberapa waktu yang lalu. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Area, Senin (14/10/2024).
“Menindaklanjuti laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Awal Oktober lalu petugas meringkus tersangka pelaku MH HH alias Gembong. Petugas kemudian membawa Gembong dengan kedua tangan diborgol untuk pengembangan di pinggiran Sungai Tembung untuk mencari pelaku lainnya,” ujar Kapolrestabes Medan.
Lanjutnya, setibanya di lokasi, Gembong melepaskan borgol di tangannya dengan paksa sehingga tangannya berdarah, lalu melarikan diri. Polisi berupaya melakukan pengejaran, namun Gembong berhasil lolos.
“Setelah hampir sepekan kabur, Senin pagi petugas mendapat informasi keberadaan Gembong di kos-kosan temannya di Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan melanjutkan, saat akan ditangkap Gembong melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi pergumulan. Dengan terpaksa petugas lainnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh. Selanjutnya dia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat Perawatan Medis. Setelah itu digelandang ke Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kabar kaburnya maling sepeda motor yang sudah diborgol ini seketika bikin heboh. Polisi yang tak mau pelaku bebas begitu saja langsung melakukan pencarian dan diberi tindakan tegas dan terukur,” katanya dengan tegas, Senin (14/10/2024).
Ditambahkan Kapolrestabes Medan, Polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Kita tidak akan menjadi mesin pembunuh, tapi kita akan menjadi mesin pelumpuh bagi pelaku kejahatan.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang melarikan diri dari incaran Polisi. Saya pastikan jika para pelaku daftar pencarian orang (DPO), mungkin kalian bisa lari tapi kalian tak bisa sembunyi,” pungkasnya.(***)





