BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Geng Motor Hendak Tawuran Dibekuk Patroli Presisi Polrestabes Medan

169
×

Geng Motor Hendak Tawuran Dibekuk Patroli Presisi Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi sekelompok geng motor menyerang Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan hingga menyebabkan satu Petugas mengalami luka bacok, beberapa hari terakhir viral di media sosial, namun ternyata, peristiwa tersebut bukanlah kasus baru, karena terjadi pada Bulan Juli lalu, dan para pelaku pun sudah ditangkap hanya dalam hitungan menit.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Jama Purba, Selasa (20/08/2024) malam.

Kompol. Jama Purba menyebut, video yang beredar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli lalu, dalam kasus tersebut, terdapat 3 pelaku yang berasal dari tiga geng motor berbeda, berhasil ditangkap berikut barang bukti senjata tajam, hanya dalam hitungan menit pasca kelompok geng motor menyerang Petugas.

Baca juga Artikel ini  Kembali Lakukan Operasi Penertiban,Imigrasi Ngurah Rai Amankan 2 WNA Dugaan Prostitusi

“Peristiwa itu terjadi Juli lalu ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, dan yang diduga akan melalukan tawuran,” ucap Kompol. Jama Purba, Rabu (21/08/2024).

Baca juga Artikel ini  Sambut Hari pengayoman Kanwil Kemenkumham Bali Taklukan Gunung Batukaru

Dari informasi ini, Petugas kepolisian kemudian berupaya melakukan penangkapan dan saat berpapasan dengan kelompol geng motor, salah satu Petugas terluka terkena sabetan senjata tajam.

Terdapat 3 pelaku yang kemudian berhasil ditangkap yakni RX (19) warga Kecamatan Medan Helvetia, RZ (19) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan MM (19) warga Kecamatan Medan Petisah, sesaat setelah mereka menyerang Petugas, usai Petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Ada 3 orang yang kemudian kita tangkap, mereka ini dari 3 geng motor berbeda yang saat kejadian berencana melakukan tawuran namun berhasil kita cegah. Untuk Anggota yang terluka sempat dirawat di Rumah Sakit (SK), namun kondisinya sudah pulih,” tambahnya, Rabu (21/08/2024).

Baca juga Artikel ini  Pj Sekda Kabupaten Deli Serdang Serahkan Remisi HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Dalam kasus ini, selain menangkap 3 pelaku, Petugas juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 Meter, dan satu panah berikut anak panahnya.

Polrestabes Medan, akan menindak tegas setiap kelompok bermotor, yang masih berani melakukan kegiatan – kegiatan yang meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban.(***)