Deli Serdang | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (03/10/2025) sore menggerebek sarang Narkoba yang berada di Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Untuk menjangkau lokasi penggerebekan yang berada ditengah Perkebunan Sawit, Polisi harus menyamar menggunakan beberapa becak bermotor, agar kedatangannya tidak diketahui pelaku.
Tiga becak bermotor, digunakan Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk dapat masuk ke sarang Narkoba yang dikenal memiliki akses terbatas itu.
Satu persatu becak motor perlahan mendekati sarang Narkoba, sebelum akhirnya belasan Polisi merangsek masuk ke tempat bandar Narkoba kerap menjual Narkoba.
AT, berusia (34 tahun), yang merupakan bandar di lokasi penggerebekan, berhasil diringkus meskipun sempat berupaya kabur dalam penggerebekan.
Langkahnya terhenti, usai Polisi meletuskan dua tembakan peringatan ke udara, hingga membuat niatnya melarikan diri gagal.
“Ada 18 paket sabu yang kami sita dari pelaku. Kami juga temukan beberapa alat hisap Narkoba, di dua gubuk yang dijadikan sebagai tempat menggunakan Narkoba,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H, Jumat (03/10/2025).
Ditambahkan Thommy Aruan, lokasi penggerebekan yang berada ditengah Perkebunan Sawit, menjadi tantangan tersendiri bagi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Setidaknya, terdapat jarak sekitar 2 Kilometer dari Jalan Lintas Medan – Berastagi menuju sarang Narkoba, ditambah akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan, sehingga mengharuskan untuk dilakukan kamuflase.
“Kami menggunakan becak bermotor sebagai kamuflase menuju lokasi. Jika menggunakan kendaraan seperti Mobil maupun Sepeda Motor, maka dipastikan akan diketahui oleh pelaku yang kemudian dapat dengan mudah kabur karena lokasinya berada ditengah Perkebunan Sawit,” tambahnya.
Thommy Aruan juga menghimbau kepada pemilik Perkebunan maupun Lahan yang kerap digunakan sebagai barak Narkoba, agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihaknya. Laporan dapat disampaikan lewat media sosial Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, agar dapat ditindaklanjuti sebelum barak Narkoba semakin menjamur.(1kabar.com/AC0101/NN0101)





