Berita

Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Sarana Bagi Siswa – Siswi Belajar dan Mengenal Hukum

140
×

Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Sarana Bagi Siswa – Siswi Belajar dan Mengenal Hukum

Sebarkan artikel ini

Bireuen | 1kabar.com

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Bireuen kembali hadir memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMA Negeri 1 Jangka Kabupaten Bireuen, Rabu,22 Januari 2025

Dipimpin kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen,kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari perilaku bully dan cyber bullying.

Sebagai narasumber utama, kasi intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal SH.MH didampingi oleh Kasubsi 1 Dona Popo Saragih SH memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pidie Jaya Sambangi Warga Kurang Mampu di Gampong Geunteng: Wujudkan Polres Peduli

Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan perilaku bully dan cyber bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMA Negeri 1 Jangka.Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.

Baca juga Artikel ini  Tak Sampai 24 Jam, Jambret Gadis Cantik Diringkus Polsek Sunggal

program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Bireuen membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa

Baca juga Artikel ini  Sukses Finishing Pembangunan Proyek Bus Rapid Transit BS 13 Lapangan Merdeka Medan Tahun 2024

Sebagai salah satu kegiatan Kejaksaan
Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta mampu menjauhkan generasi muda Kabupaten bireuen dari perbuatan- pebuatan yang berkaitan dengan hukum

Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar. (Nurdin ismehram)